Komplotan Maling Motor Antar Kota Dibekuk di Probolinggo

Komplotan Maling Motor Antar Kota Dibekuk di Probolinggo © mili.id

Para pelaku kejahatan yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Probolinggo. (Fades/mili.id)

Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan tiga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di belasan tkp di sekitar wilayah hukum Polres Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Ketiganya adalah Fendik (22) dan Supriyadi (28) yang sama-sama warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris serta Sugiono (32) warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kalau ketiganya sudah diamankan beberapa bulan lalu dan dari hasil pemeriksaan serta interogasi awal, diakui bahwa mereka sudah beraksi di lima lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo.

"Awal pemeriksaan memang mengaku jika sudah beraksi di 5 TKP berbeda di Kecamatan Paiton, Kraksaan dan Kecamatan Leces," kata Iptu Fajar, Jum'at (29/12/2023).

Namun, lanjut Iptu Fajar, setelah dikembangkan lagi, jumlah TKP bertambah menjadi 18 lokasi. Hanya saja, kata dia, dari 18 TKP tersebut masih akan dipastikan terlebih dahulu, dikarenakan banyak korban yang belum melapor. 

"Kami sudah mendapat sejumlah video CCTV, tapi belum terdapat laporan dari para korban dan masih akan kami tindaklanjuti lagi. Para pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," ujarnya.

Sementara modus komplotan ini menurut Fajar, jika pencurian para pelaku mendatangi motor yang terparkir baik diluar atau di dalam rumah dan tanpa ada pengawasan dari pemiliknya. Saat situasinya aman, pelaku langsung membobol stopkontak kendaraan incarannya.

"Langsung dibobol menggunakan kunci T yang sudah dibawa sebelumnya. Selain itu kami masih memburu satu orang DPO komplotan mereka, selain sebagai pelaku, orang ini juga yang menjual hasil motor curiannya," pungkasnya.

Baca juga: Bantuan Air Meniral untuk Warga Gili Ketapang dari Gus Haris dan Relawan

Editor : Achmad S



Berita Terkait