Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Catatan Kejahatan Selama 2023 di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya

Catatan Kejahatan Selama 2023 di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya © mili.id

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce (Foto: Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Polrestabes Surabaya merilis hasil ungkap kasus kejatahan, baik tindak pidana umum maupun narkoba selama Tahun 2023.

Sepanjang tahun 2023, kasus penganiayaan berat, kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dan pembunuhan naik dibanding Tahun 2022.

Baca juga: PAM Surya Sembada Tetap Siaga Distribusi Air dan Pelayanan 24 Jam saat Libur Lebaran

Meski begitu, secara keseluruhan, tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama 2023, turun 4 persen dibanding Tahun 2022.

"2022 terdapat 4.534 kasus. Sementara Tahun 2023 ada 4.292, turun 4 persen. Serta untuk penyelesaian kasus 2022 terdapat 3.616. Dan di 2023 penyelesaian (crime clearance) 3.389, turun 1 persen," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (29/12/2023).

Untuk tindak pidana Tahun 2023, sejumlah kejahatan meningkat, di antaranya adalah penganiayaan berat, curanmor dan pembunuhan.

Selama 2022 lalu penganiayaan berat ada 222 kasus. Sedangkan di 2023 bertambah menjadi 294 kasus. Dalam kasus ini, tercatat ada dua orang meninggal dunia.

Untuk kasus curanmor, di Tahun 2022 berjumlah 484 kasus. Sedangka Tahun 2023 meningkat 11 persen menjadi 544 kasus.

Sedangkan kasus pembunuhan juga meningkat satu digit. Dari sebelumnya 2022 ada 3 kasus, kini disepanjang Tahun 2023, naik jadi 4 kasus.

Untuk kasus curanmor yang berjumlah 484 kasus, 345 di antaranya berhasil diungkap. Dalam ungkap ini, diamankan 322 orang. Sedangkan kasus pembunuhan bayi, 1 kasus telah diungkap, beserta penganiayaan berat dua korban meninggal.

Selain tiga tindak pidana tersebut, kasus lain tercatat menurun.

Baca juga: Sederet Komitmen Terminal Petikemas Surabaya dalam Wujudkan Pelabuhan Bersih

Seperti kasus traficking di 2022 ada 8 kasus, di Tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 2 kasus.

Sementara kasus curat Tahun 2022 ada 288, dan di Tahun 2023 naik menjadi 324 kasus. Curas pada 2022 ada 128 kasus, di Tahun 2023 hanya terdapat 114 kasus hingga turun jadi 12 persen.

Kasus lainnya di 2023 ialah pengeroyokan yang ditemukan ada 2 kasus. Mafia tanah 1 kasus, serta judi online 13 Kasus.

Untuk ungkap kasus narkoba selama 2023 ini berhasil mencapai 787 kasus, dengan 984 tersangka, terdiri dari 951 laki laki dan 33 perempuan.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama 2023 yaitu, sabu sebanyak 238,861 kilogram (kg), ekstasi 25.743 butir, ganja 30,830 kg.

Baca juga: Bakti Sosial Alumni Puteri Indonesia Jawa Timur di Surabaya

Kemudian pil double l 1.574.783 butir, happy Men 1.016 butir, tembakau gorila 49,19 gram, serta karnopen 186.000 butir.

Sehingga bila diakumulasi, tindak pidana atau crime index pada Tahun 2022 adalah 2.422 kasus.

Sementara di Tahun 2023 ada 2.156 atau turun 11 persen kasus. Dan penyelesaian kasus 2023 meningkat 1.935, atau naik 8 persen.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait