Probolinggo - Kasus Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota di tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022 sebelumnya. Bahkan peningkatannya cukup siginifikan, hingga mencapai prosentase sampai 18,8 persen.
Data dari Polres Probolinggo Kota, pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 18.875 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 23.243 kasus. Dari jumlah tersebut, jumlah tilang sebanyak 3.145, jumlah teguran 19.680, dan jumlah ETLE Mobile sebanyak 418.
Baca juga: Seorang Pelajar Tewas Tertabrak Trailer di Jalur Pantura Situbondo
Sementara data Kecelakaan lalulintas, di tahun 2022 sebanyak 319 kasus dengan 80 korban jiwa, dan kasus yang diselesaikan 278 kasus.
Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 427 kasus dengan 88 korban jiwa, dan kasus yang diselesaikan sebanyak 365 kasus atau 85,8 persen penyelesaiannya.
Baca juga: Khidmatnya Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Probolinggo Kota
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, jika dianalisa untuk pelanggaran lalulintas terjadi peningkatan. Sehingga di tahun 2024 mendatang, angka tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR).
"Oleh karena itu peningkatan pelanggaran dan juga angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota ini menjadi PR bersama agar di tahun berikutnya menurun," kata AKBP Wadi, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Mobil Elf Rombongan SMAN 1 Panji Situbondo Terguling, 11 Siswa Terluka
Salah satu pencegahan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurut AKBP Wadi, dengan cara mempersempit pelanggaran lalu lintas. Sebab, salah satu penyebab banyaknya kecelakaan, karena banyaknya pelanggaran pengguna jalan yang tidak mentaati aturan.
"Mari saling bahu-membahu untuk mewujudkan agar angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota di tahun 2024 mendatang bisa menurun drastis. Ini tetap jadi PR kita bersama," pungkas AKBP Wadi.
Editor : Aris S