Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Sepanjang 2023 Kemenkumham Jatim Terbitkan Setengah Juta Paspor

Sepanjang 2023 Kemenkumham Jatim Terbitkan Setengah Juta Paspor © mili.id

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. (foto: Humas kemenkumham jatim for mili.id).

 

Surabaya - Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerbitkan 531.146 paspor selama 2023. Di sisi lain, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu juga melakukan penolakan penerbitan paspor terhadap 2.472 permohonan.

Baca juga: Pastikan Bebas Narkoba, Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara Jalani Tes Urine

"Penerbitan paspor sebanyak itu dilakukan di sembilan kantor imigrasi yang tersebar di Jawa Timur," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Sabtu (30/12/2023).

Sembilan kantor imigrasi yang ada, juga disokong dengan adanya delapan Unit Layanan Paspor, tiga unit kerja kantor imigrasi dan sembilan booth di mall pelayanan publik.

"Untuk kota besar yang jumlah pemohonnya besar, akan ada ULP maupun mall pelayanan publik. Sedangkan bagi kabupaten atau kota yang jauh dari kantor imigrasi, maka bisa memanfaatkan unit kerja kantor imigrasi," jelasnya.

Menurut Heni, penerbitan paspor yang tertinggi di Jatim berada di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Juanda dan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak menjadi yang tertinggi dalam penerbitan paspor.

"Lebih dari 48 persen paspor di Jawa Timur, atau sebanyak 258.837 paspor diterbitkan di dua kantor imigrasi yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," sebutnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan kualitas pelayanan disetiap kantor imigrasi dengan menerapkan sistem kuota per hari. Dengan sistem kuota yang telah ditentukan dalam aplikasi M-Paspor, diharapkan pelayanan paspor kepada setiap pengguna layanan bisa lebih optimal.

Baca juga: Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertanyakan Status Aset PD Pasar

"Namun, kami juga menerapkan layanan priotitas untuk pemohon lanjut usia bisa mengajukan permohonan langsung datang ke kantor imigrasi, atau bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat bisa memanfaatkan pelayanan percepatan paspor dengan PNBP yang telah ditentukan," terang Heni.

Terkait penolakan penerbitan paspor, Heni menambahkan bahwa hal tersebut merupakan langkah preventif yang diambil petugas imigrasi. Salah satu alasan penolakan tersebut, yakni adanya dugaan akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Nonporsedural di luar negeri.

"Selain itu ada juga permohonan paspor yang ditangguhkan. Hal ini sebagai antisipasi pencegahan TPPO. Ini kami lakukan untuk mencegah WNI yang terindikasi akan melakukan pekerjaan non prosedural," kata dia.

Mantan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan itu mengatakan penilaian tersebut dapat digali dari wawancara yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Sebelum izin permohonan paspor dikabulkan, kantor imigrasi perlu memastikan keperluan pergi ke luar negeri.

Baca juga: Supeltas AFF Edarkan 3 Jenis Narkoba, Kini Meringkuk di Tahanan Polrestabes Surabaya

"Kami menanyakan masyarakat bikin paspor itu buat apa? Karena perjalanan internasional itu jangan sampai melakukan pekerjaan yang di luar izinnya. Kalau ingin ajukan kerja ya harus ada rekomendasinya. Kemudian nanti juga dalam wawancara akan terlihat apakah menunjukkan gelagat mencurigakan," jelasnya.

"Jika nanti petugas merasa curiga, karena pemohon terlihat gugup, akan kami selidiki, dalami lagi, dan BAP untuk baiknya izin ditolak atau tangguhkan. Hal ini demi mencegah masyarakat Indonesia tidak jadi korban TPPO di luar negeri. Nantinya akan kami sarankan kerja melalui wadah yang resmi," tegas Heni.

Sementara upaya pencegahan lainnya, yakni pada pengawasan lintasan orang keluar dan masuk Wilayah Indonesia. Terutama di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Juanda.

Editor : Aris S



Berita Terkait