Situbondo - Selama tahun 2023, tercatat sebanyak 133 orang korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), dari jumlah total sebanyak 543 kasus laka lantas di jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur.
Selain itu, korban laka lantas yang menderita luka berat (LB) sebanyak delapan orang, korban menderita luka ringan (LR) sebanyak 701 orang, sedangkan kerugian materi mencapai Rp 1,195 miliar lebih sepanjang tahun 2023.
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Namun, khusus untuk pelanggaran lalu lintas itu, justru mengalami penurunan selama tahun 2023, tercatat 1.692 pelanggaran lalin sedangkan pada tahun sebelumnya (2022) sebanyak 2.979 pelanggaran.
"Pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mengalami penurunan seiring mulai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas,"ujar Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Keluarga Jemaah Umrah PCNU Situbondo Mengadu ke Komisi IV DPRD
Menurutnya, diakui untuk tahun 2023 ini, terjadi peningkatan laka lantas di jalur pantura Situbondo sebesar 32 persen, jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
"Tahun 2022 lalu, tercatat sebanyak 387 kasus laka lantas, dengan korban meninggal 113. Sedangkan tahun 2023 terjadi sebanyak 543 kasus, dengan korban meninggal 133 orang di jalur pantura Situbondo," bebernya.
Baca juga: Bupati Karna Suswandi Ditahan KPK, Pendopo Situbondo Sepi
AKBP Dwi menambahkan, ada beberapa faktor penyebab meningkatkan angka laka lantas, seperti meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalur Pantura Situbondo, mengingat jalur Pantura Situbondo merupakan jalur terpanjang di Jawa Timur.
"Selain itu, untuk menekan tingginya angka laka lantas, petugas lantas Polres Situbondo memasang rambu-rambu dan banner himbauan di sepanjang jalur pantura Situbondo," pungkasnya.
Editor : Aris S