Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Malam Tahun Baru 2024, Tujuh Jalur Masuk Kota Mojokerto Disekat

Malam Tahun Baru 2024, Tujuh Jalur Masuk Kota Mojokerto Disekat © mili.id

Sketsa penyekatan atau rekayasa lalu lintas di Kota Mojokerto. (Polres Mojokerto Kota for Mili.id)

Mojokerto - Tujuh jalur masuk wilayah Kota Mojokerto bakal dilakukan penutupan saat malam pergantian tahun 2024 nanti. Penyekatan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, kemacetan hingga gangguan keamanan.

Penutupan mulai dilakukan sejak petang. Mulai dari simpang tiga utara alun-alun, simpang tiga utara Jembatan Gajah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Pahlawan di simpang empat Gatoel, simpang tiga Jalan Brawijaya-Tribuwana Tungga Dewi, dan juga simpang empat Surodinawan.

Penutupan arus ini untuk mencegah munculnya gangguan keamanan seperti konvoi, balap liar, hingga tawuran yang dapat menimbulkan korban luka hingga korban jiwa.

"Kami imbau kepada warga untuk merayakan pergantian tahun di rumah bersama keluarga masing-masing," ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Minggu (31/12/2023).

Tak hanya melakukan penutupan jalur, lanjut Daniel, kepolisian juga mengantisipasi gangguan keamanan dengan melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (miras) siap konsumsi.

Tak kurang 954 botol miras berbagai jenis disita petugas Satsabhara dari hasil Operasi Lilin 2023 berjalan.

Daniel mengatakan, ratusan botol miras tersebut sebagian besar dijual melalui jaringan online. Dimana, 13 pengedar miras terdeteksi petugas menjual miras tanpa segel resmi melalui media sosial seperti facebook maupun Whatsapp group (WAG).

"Mereka lantas menawarkan ke pelanggan dengan sistem Cash On Delivery (COD) guna menghindari pantauan petugas," ujarnya.

Selain sistem online, ratusan miras jenis anggur, bir, hingga arak jawa ini juga ditawarkan lewat penjualan langsung. Dimana, banyak tersedia di warung remang-remang pinggiran kota dengan sebagian besar pelanggannya adalah para sopir pekerja bangunan.

Penjualan melalui online atau media sosial facebook dan WA, menggunakan sistem COD. Ada juga penjualan langsung di seputar warung-warung pinggiran, tandasnya.

Selain barang buktinya yang ilegal, penyitaan ini juga untuk menghindari ancaman keselamatan warga dari aksi pesta miras. Seperti yang terjadi di malam tahun baru 2014 silam hingga menewaskan 17 warga Kota Mojokerto akibat menenggak miras jenis cukrik.

"Dengan penyitaan tersebut, maka risiko tersebut bisa diminimalisir. Kami siap menjamin keamanan dan keselamatan warga Kota Mojokerto dari berbagai macam jenis ancaman," pungkasnya.

Baca juga: Dukung Astacita Presiden RI, Polres Mojokerto Kota dan Forkopimda Tanam Jagung

Editor : Achmad S



Berita Terkait