Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Dewan Kota Terjunkan 3 Anggota Kawal RULB Penghuni dengan P3SRS Apartemen Purimas

Dewan Kota Terjunkan 3 Anggota Kawal RULB Penghuni dengan P3SRS Apartemen Purimas © mili.id

Foto Tangkapan Layar

Mili.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya bakal mengawal jalannya rapat umum luar biasa (RULB) terkait bobroknya pengelolaan apartemen Purimas. Mereka bakal menerjunkan anggotanya seperti Arif Fathoni, Imam Syafii dan Josiah Michael. 

Saat dikonfirmasi Imam Syafii menyatakan, bahwa penghuni Purimas tidak nyaman dalam dua tahun terakhir ini. Hal ini bermuara sejak pengurus P3SRS (perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun) ditetapkan pada Juli 2019. 

Baca juga: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot, Pinjaman Utang Harus Relevan dengan Kebutuhan Warga

Legislator Partai NasDem ini memaparkan, keluhan para penghuni tentang kerusakan fasilitas umum (fasum) tak ditanggapi. Padahal, para penghuni rutin membayar iuran bulanan. Yang lebih miris berdasarkan laporan para penghuni apartemen Purimas diduga disewakan untuk short time. 

"Fasum yang kondisinya memprihatinkan itu di antaranya bangunan apartemen yang mulai retak, beberapa sudut bangunan tidak terawat dengan baik, dan cat bangunan mulai banyak yang mengelupas,. Jadi selain karena fasum ada yang rusak, tetapi ada dugaan kamar apartemen itu disewakan untuk short time," kata Imam, Kamis (2/12). 

Sementara Anas ketua pengurus P3SRS ketika disinggung terkait masalah tersebut, malah mengelak tidak tahu. Sedangkan tutur Imam di apartemen CCTV nya.

"Kok jawabannya malah tidak tahu. Semestinya kan tahu. Di sana juga ada CCTV. Naik lift juga pakai kartu. Kita membayangkan jika di sana ada teroris bawa bom, lalu pihak pengurus dan pengelola sampai tidak tahu, kan repot," cecarnya.

Yang disesalkan oleh penghuni, lanjut dia pengurus P3SRS menggaji dirinya sendiri. Padahal belum ada kesepakatan dengan para penghuni. Sehingga pihaknya akan ikut mengawal RULB yang akan digelar Sabtu lusa, (4/12). 

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Desak Dispendukcapil Data Ulang Soal Kewarganegaraan Ganda

Hal ini untuk mempertanggung jawabkan kinerja pengurus P3SRS dan keuangannya, sebagaimana yang diminta para penghuni apartemen. 

"Jadi per satu orang itu kabarnya digaji Rp 20 juta. Ada tiga orang. Tetapi saat hearing dibantah, kata Anas Rp 10 juta. Ya banyak juga lah. Belum lagi pemasukan dari uang sewa tower Rp 300 juta yang juga tidak tahu dipakai apa uangnya," beber Imam.

Sebelumnya, penghuni apartemen Purimas Magdalena Christiana menuturkan, selain gedung bangunan yang retak ada beberapa air conditioner (AC) dan pintu apartemen tidak berfungsi dengan baik. 

Begitupula dengan pompa air juga sering tak berfungsi dengan benar dan fasilitas foodcourt yang dinilai tidak memadai dan tidak dirawat dengan baik. Bahkan sejumlah tempat dijelaskan tampak kotor.

Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Siang Gratis

Magdalena pun bersama penghuni lainnya mempertanyakan kinerja pengurus P3SRS apartemen Purimas. "Karena dalam menjalankan masa jabatan kepengurusan tersebut, pengurus P3SRS apartemen Purimas memiliki kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Akta Pendirian," jelasnya.

Anas sendiri, selaku ketua pengurus P3SRS apartemen Purimas mengaku belum melihat tentang bangunan yang rusak maupun yang retak. Di samping itu ia tidak mau berkomentar terlalu juah terkait keluhan penghuni apartemen Purimas, Anas enggan memberikan komentar lebih jauh. 

"Nanti saja masih sibuk," ketusnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait