Malang - Masalah perceraian diduga menjadi motif James Lodewyk Tomatala (61) melakukan pembunuhan dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55) menjadi 10 bagian, Minggu (31/12/2023).
Dugaan tersebut diungkapkan Ketua RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang Slamet Afandi. Sebelum dimutilasi, pada Sabtu (30/12/2023) kemarin korban dan pelaku sempat cekcok.
Baca juga: Kapoksahli Kodam V/Brawijaya: Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Generasi Muda
"Udah lama mereka bertengkar. Kemarin, masih dengar pertengkaran mereka di dalam rumah itu setelah ikut acara salah satu partai politik, hari Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB," ungkapnya.
Dugaan tersebut dikuatkan dengan informasi yang dia himpun, bila korban dan pelaku akan melakukan pisah kartu keluarga.
Baca juga: Jejak Sejarah Kerajaan Singosari yang Pernah Berjaya di Pulau Jawa
"Kartu Keluarga (KK)-nya juga mau dipisah karena cerai. Made dan James memiliki 2 anak, yang putra nya kerja di Bali dan putrinya di Jakarta," tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pengakuan pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi ini didasari konflik rumah tangga. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap James.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan KI
"Tersangka telah membunuh dan memotong tubuh korban dan dibuang di teras rumah korban. Pengakuan sementara, ada konflik rumah tangga antara pelaku dan korban. Pelaku sudah berada di Polsek Blimbing untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Editor : Achmad S