Surabaya – Kebut-kebutan, dan berboncengan tiga di jalan raya tanpa helm dalam kondisi mabuk saat tahun baru. 22 remaja masih di bawah umur diangkut Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Sholikin menyebut, segerombolan remaja diamankan karena tidak mengenakan helm. Berboncengan lebih dari satu orang dan tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi SIM.
Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Perintahkan Danrem dan Dandim Jajaran Terus Berinovasi
"Jadi kita ini melaksanakan giat pengamanan tahun baru. Adik-adik tadi konvoi mulai batas Jembatan Suramadu sampai ke sini, simpang empat Kenjeran," terang Imam kepada mili.id, Senin (1/1/2023) subuh.
Dari temuan petugas, lanjut Imam, mereka ini hanya bersenang senang. Tidak ada ditemukan pidana, hanya saja sebagian sudah teridentifikasi usai menenggak minuman keras (miras)
Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Diamankan Polisi Surabaya Terkait Narkoba
"Wujud miras, kami nggak menemukan barang buktinya. Tetapi mereka ini sudah minum di rumah. Tersebut, di dapat dari hasil keterangan mereka sendiri," rincinya.
Sehingga demikian, 22 remaja masih di bawah umur itu dibawa ke Mapolsek Tambaksari, bersama kendaraannya. dan segera dilakukan pembinaan anak, termasuk memanggil para orang tuanya.
Baca juga: 2 Dokter UWK Ungkapkan Banyak Hal Menarik saat Delegasi ke India
"15 kendaraan kita tilang. Kami berpesan dan meminta tolong bagi orang tua, agar melakukan pengawasan ke anak anaknya. Hal ini bertujuan agar mereka tidak bertindak yang melanggar hukum," pungkasnya.
Editor : Aris S