Surabaya - Pesta minuman keras (miras) sejumlah remaja saat malam tahun baru di Donorejo dan Simolawang, Surabaya dibubarkan polisi.
Pembubaran itu dilakukan Polsek Simokerto mulai Minggu (31/12/2023) malam hingga Senin (1/1/2024) dinihari.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri
Kapolsek Simokerto, Kompol M. Irfan mengatakan, saat patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya menemukan remaja pesta miras di dua lokasi.
"Saat patroli untuk menciptakan situasi aman dan kondusif perayaan malam pergantian tahun, kami membubarkan remaja yang mabuk-mabukan dan meresahkan masyarakat di pemukiman Donorejo dan Simolawang," terang Irfan.
Baca juga: BGSKIN Dukung Batik Indonesia Lewat Kolaborasi dengan UMKM
Selain membubarkan remaja pesta miras, pihaknya juga mengamankan belasan motor yang menggunakan knalpot brong di jalanan wilayah hukum Polsek Simokerto.
"Kami juga berhasil menindak tegas para remaja yang memakai knalpot brong, yang membuat kebisingan mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada 13 motor diamankan di kantor," tambahnya.
Sementara petasan yang dijual pedagang di wilayah hukum Polsek Simokerto juga disita.
Baca juga: Bawaslu Jatim Akui Belum Lunasi Pembayaran Hotel Pasca Rakernis
Pengamanan berakhir di Jalan Kenjeran, di mana kawasan ini rawan terjadinya tawuran.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, kami masih bersiaga di Jalan Kenjeran, dekat Makam Rangkah untuk mengantisipasi gengster yang tawuran. Dan sampai adzan subuh, alhamdulillah situasinya aman, nyaman dan kondusif," ungkapnya.
Editor : Narendra Bakrie