Malang - Hasil tes kejiwaan pelaku mutilasi James Loodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya sendiri telah keluar. Hasilnya, suami korban itu dinyatakan normal dan sehat.
Hal itu disampaikan oleh Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah saat dikonfirmasi, Selasa 2 Desember 2023.
"Pemeriksaan kejiwaan sudah kita lakukan, hasilnya pelaku dalam keadaan sehat dan normal tidak mengalami gangguan jiwa. Sekarang ia masih dalam tahanan," kata Aji.
Latar belakang ia nekat memutilasi istrinya menjadi 10 potongan karena cemburu, sebab ia menduga istrinya berselingkuh.
"Meski begitu alasannya tak mendasar, ia emosi lantaran istrinya berselingkuh meski si pelaku tidak bisa membuktikannya," tuturnya.
Menurut pelaku ia emosi setelah bertengkar dengan korban usai mengikuti kegiatan koperasi di Taman Krida Budaya (TKB).
"Usai berselisih di TKB, ternyata perselisihan berlanjut di rumahnya atau TKP kejadian. Waktu ditanya pelaku apakah ia berselingkuh, korban tidak mau dan akhirnya memicu perselisihan lebih besar hingga pelaku nekat melakukan tindakan," ungkapnya.
Perlu diketahui, pembunuhan keji dengan memutilasi korban bernama Ni Made Sutarini terjadi di Jalan Serayu No 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Kejadian tersebut menggemparkan Malang Raya. Sebab sang suami tega membunuh istri dan memotongnya menjadi beberapa bagian serta menempatkannya di ember. Potongan jenasah langsung dievakuasi ke RS pada 31 Desember 2023 usai peristiwa ini diketahui.
Baca juga: Kecewanya Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan saat Sidang Restitusi Ditunda
Editor : Achmad S