Surabaya - Kasus tewasnya tiga orang pasca perform dan menenggak minuman keras (Miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya pada beberapa waktu lalu, seorang bartender berpotensi besar ditetapkan tersangka.
Akbar Kashogi Purnama alias Ogie mengatakan, karafe (teko kaca) pertama dan kedua menurutnya tidak ada keanehan. Setelah teko ketiga datang, dia baru merasakan keanehan dari miras yang dipesan tersebut.
Meski sudah merasakan keanehan, namun ia tidak menghiraukan. Ogie pun kembali naik panggung. Setelah selesai menghibur penonton selama 30 menit, ia bersama para korban kembali ke meja dan minum.
"Rasa minumannya itu awal-awal tidak terasa kalau mengandung alkohol. Ditenggorokan memang panas. Nah jam 10 setelah kita main kita minum lagi. Itu tambah gak enak lagi panasnya. Ternyata Refly bilang ke saya kalau minumannya lebih strong," ungkapnya, Rabu (03/01/2023).
Ogie sempat mengetahui bahwa AR menawarkan minuman keras kepada para anak band. Saat itu, Arnold berkomunikasi via chat dengan Refly untuk menjual minuman milik Cruz Lounge Vasa Hotel.
Refly sempat bertanya kepada Ogie untuk membelinya. Ogie pun sepakat, karena sebagai leader, Ogie hanya mengikuti beberapa putaran saja sebagai bentuk penghormatan.
"Saya bilang kepada Refly ya terserah (kalau beli). Karena kan Saya pimpinan leader ya solidaritas lah. Bentuk apresiasi juga ke teman-teman band," ungkapnya.
Kuat dugaan, miras yang dipesan dengan kata kunci 'lebih strong' ini diracik bartender Arnold dengan melibatkan zat berbahaya bila sampai dikomsumsi dan masuk dalam tubuh manusia.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi terkait apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini pihaknya belum memberikan respon.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum korban dari H.A.M Associates Bobyanto Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan dokter yang melakukan autopsi jasad Refly dan Indro, ditemukan adanya zat metanol di dalam tubuh para korban.
"Ada zat metanol dalam minuman tersebut, karena ada pihak kedokteran dari almarhum yang pegang buktinya. Zat metanol di dalam tubuh itu membuat almarhum mengalami keracunan hingga menyebabkan meninggal dunia," katanya, Rabu (03/01/2024).
Baca juga: Edarkan Miras Ilegal, Pemilik Warkop di Mojokerto Diamankan
Editor : Achmad S