Lokasi korban dimutilasi.Foto:Adit for mili.id)
Malang - Kremasi jenzah korban mutilasi Ni Made Sutarini (55), yang dibunuh secara keji oleh suaminya James Loodewyk Tomatala (61), dikremasi hari ini di Kota Malang, Rabu (3/1/2023).
"Informasi dari keluarga, korban dikremasi hari ini di Malang. Tapi jelasnya saya kurang faham lagi," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Baca juga: Porprov IX Jatim 2025 Siap Digelar di Malang Raya, Begini Harapan Gubernur Khofifah
Sedangkan pemakaman dilakukan sesuai ajaran agama Hindu meski di KTP korban ia beragama nasrani.
Baca juga: 1871 Murid Berebut Tiket Nasional LKS Dikmen 2025 di Malang
"Itu keterangan dari keluarga, kalau detailnya bisa ditanyakan langsung. Kalau pasal yang dijerat kepada pelaku yaitu Pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," tuturnya.
Baca juga: 1.871 Murid dari 605 Lembaga di Jatim Bersaing di LKS Dikmen Provinsi 2025
Perlu diketahui, seorang istri dibunuh suaminya dengan cara dipukul hingga meninggal lalu memotong tubuh korban menjadi 10 bagian di Jalan Serayu 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing
Editor : Aris S