Malang - Kremasi jenzah korban mutilasi Ni Made Sutarini (55), yang dibunuh secara keji oleh suaminya James Loodewyk Tomatala (61), dikremasi hari ini di Kota Malang, Rabu (3/1/2023).
"Informasi dari keluarga, korban dikremasi hari ini di Malang. Tapi jelasnya saya kurang faham lagi," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Baca juga: Dua Mobil Satu Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Malang, Dua Orang Meninggal
Sedangkan pemakaman dilakukan sesuai ajaran agama Hindu meski di KTP korban ia beragama nasrani.
Baca juga: Kecewanya Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan saat Sidang Restitusi Ditunda
"Itu keterangan dari keluarga, kalau detailnya bisa ditanyakan langsung. Kalau pasal yang dijerat kepada pelaku yaitu Pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," tuturnya.
Baca juga: Mobil Kru TvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Korban Meninggal Dunia
Perlu diketahui, seorang istri dibunuh suaminya dengan cara dipukul hingga meninggal lalu memotong tubuh korban menjadi 10 bagian di Jalan Serayu 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing
Editor : Aris S