Sampang - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang, Madura.
"Sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024)
Baca juga: Produksi Garam di Sumenep Naik 17 Ribu Ton
Menurut Dirmanto, tiga tersangka itu berinisial S,H dan W, ketiganya warga Sampang, Madura. Ketiga tersangka juga sudah ditahan di Mapolda Jatim.
"Dalam kasus ini, ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi," tambahnya.
Dirmanto menyebut bahwa Tim Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan ke Sampang untuk memback-up polres setempat, sejak kasus itu terjadi.
Baca juga: Mahasiswa UTM Itu Ternyata Mulutnya Tersangkut Benang Layangan
Bahkan, pagi tadi, Tim Ditreskrimum Polda Jatim bersama dua pleton Brimob menggeledah rumah tersangka di Sampang.
"Yang digeledah hari ini satu rumah. Rumah itu milik oknum kepala desa (kades)," ujar Dirmanto.
Baca juga: Polisi Usut Asal-usul Senar Misterius di Jembatan Suramadu yang Lukai Mahasiswa
Namun, untuk motif ketiga tersangka melakukan penembakan, Dirmanto masih belum membeberkannya.
"Kasusnya masih terus didalami dan dikembangkan. Setelah tuntas, akan disampaikan dalam pers rilis," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie