Situbondo - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, mengirim sampel organ tubuh Suwani (70) (sebelumnya diberitakan bernama Suwami), yang diduga korban pembunuhan ini ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, Rabu (3/1/2023).
Organ tubuh nenek yang ditinggal di Dusun Karang Layar, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo yang kirim yakni cairan darah, sampel empedu, hati, dan lever.
Baca juga: Kades Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Probowangi Dijebloskan ke Rutan Situbondo
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, hal ini dilakukan karena hasil autopsi dokter forensik RSU dr Abdoer Rahem Situbondo disekujur tubuh korban itu, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.
"Sehingga untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, penyidik mengirim sampel organ tubuh nenek 70 tahun ke Labfor Polda Jatim," ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Uang TPPU Rp4 M
Menurut dia, diakui awalnya, untuk memastikan meninggalnya korban, penyidik Satreskrim Polres Situbondo meminta keterangan kakek Muallim (80), yang tak lain suami almarhumah.
"Namun saat diminta keterangannya Muallim berubah-ubah karena faktor usia, sehingga untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, kami menunggu hasil uji dari tim Labfor Polda Jatim," pungkasnya.
Baca juga: Siswi SMP di Situbondo Jadi Korban Begal Pantat, Pelaku Ditangkap
Editor : Aris S