Kota Batu - Baliho berisi protes warga terpasang di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Banner tersebut merupakan bentuk protes warga, menyusul wacana Pemkot Batu membuka kembali TPA Tlekung yang sempat ditutup beberapa waktu lalu, karena menimbulkan polusi udara dan ancaman pencemaran lingkungan.
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu Tewaskan 4 Orang, Pemilik PO Ditetapkan Tersangka
Banner itu bertuliskan 'Kami warga Tlekung berterimakasih kepada Pemkot Batu telah menutup TPA Tlekung. Dan kami tidak setuju (menolak) dibukanya kembali TPA Tlekung dengan alasan apapun. Melanggar janji 'Geger Geden'.
Warga menilai bila TPA Tlekung dibuka kembali, polusi udara dan bahaya sampah terjadi lagi.
Kepala Desa Tlekung, Mardi menjelaskan, semua warga menolak dengan wacana tersebut, karena sampah yang lama masih penuh.
"Kami tidak ingin TPA dibuka kembali. Tolong selesaikan dahulu masalah sampah yang lama. Karena tumpukan sampah di TPA Tlekung masih sangat tinggi, terlebih apabila dipantau dari daerah sisi selatan," beber Mardi, Rabu (3/1/2024).
Menurut Mardi, warga khawatir apabila terjadi longsor, maka yang menjadi korban adalah warga Dusun Gangsiran dan Desa Junrejo. Dirinya mewakili warga menekankan agar Pemkot Batu bisa membuka TPA Tlekung apabila 50 persen tumpukan sampah lama telah diatasi dengan baik dan benar.
Baca juga: Ramalan Zodiak hingga Penetapan Kepala Daerah Minta Ditunda
"Sehingga mesin incenerator yang datang tersebut bisa fokus mengolah sampah yang lama. Kalau pemkot ngeyel untuk membuka TPA Tlekung, saya berpesan jangan sombong apabila berhadapan dengan masyarakat. Kalau sombong-sombong kita tidak ikut campur. Sebaiknya kita ini sebagai pemerintah kota dan desa harus ada solusinya," ujarnya.
Sementara Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menjelaskan, pengadaan mesin incinerator tersebut sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan bersama masyarakat sekitar. Bahwa TPA bukan tempat pembuangan akhir, tapi tempat pemrosesan akhir.
"Nantinya ketika semua telah berjalan dengan baik. Hanya sampah residu yang masuk ke TPA Tlekung. Sampah yang masuk akan langsung diproses dan tidak ada sisa lagi. Sehingga tidak akan menumpuk dan menimbulkan bau," tutur Aries.
Pengoperasian kembali TPA Tlekung sesuai dengan Perda RT-RW Kota Batu. Di mana TPA hanya ada di Tlekung, bukan di tempat desa atau kelurahan lain. Sehingga diharapkan tak ada penolakan dengan adanya pengoperasian lagi TPA Tlekung.
Baca juga: Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Kota Batu Izin Angkutnya Kedaluwarsa
"Kami berharap tidak ada kepentingan lain. Ini demi kepentingan bangsa dan negara. Semua kami libatkan demi kepentingan Kota Batu. Seluruh janji sudah kami penuhi, bahkan saat itu saya juga siap mundur. Sekarang kami sudah datangkan alat, jadi tidak ada lagi hambatan dan beban," imbuhnya.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan, pada Tahun 2024 ini, beberapa tempat akan melakukan operasional sampahnya sendiri, misalnya di Pasar Induk Among Tani. Di lokasi tersebut, akan disiapkan mesin incinerator.
"Melalui cara ini, sampah di pasar tidak aka keluar lagi. Jadi di Pasar Among Tani akan memproses sampahnya sendiri. Kami juga akan menyiapkan KSM (Kelompok Swadaya Mandiri) di lokasi itu," pungkas Aries.
Editor : Narendra Bakrie