Bocah 2 tahun yang terkunci dalam mobil berhasil diselamatkan petugas.(DPKP Surabaya for mili.id).
Surabaya - Aksi heroik dilakukan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya yang menyelamatkan bocah berusia 2 tahun terkunci dalam mobil, Kamis (04/01/2023).
Kepala DPKP Surabaya, RR Laksita Rini Sevriani mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Dharmahusada Nomor 66, di parkiran salah satu swalayan.
Baca juga: Persebaya Gagal Menang 6 Kali Beruntun, Paul Munster Terancam
Kejadian bermula ketika Fandy Bintoro (38), asal Jalan Sidoyoso, bersama anaknya Axen (2), hendak ke swalayan. Ketika tiba di depan swalayan, selanjutnya mesin mobil dimatikan, dan Fandy kemudian keluar mobil, namun lupa mencabut kunci mobil.
"Lalu si ayah berniat membuka pintu mobil dari samping kiri untuk mengambil anaknya tersebut, tapi pintu mobil sudah tidak bisa dibuka karena si anak menekan tombol kunci dari dalam mobil," katanya.
Baca juga: KA Commuter Blorasura Tabrak Ertiga di Perlintasan Asemrowo Surabaya
Setelah mendapat laporan dari warga, petugas DPKP Surabaya langsung mendatangi lokasi. Proses evakuasi selama kurang lebih 30 menit itu berlangsung dramatis.
"Proses membuka pintu mobil dilakukan dengan alat khusus rescue," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Lelang 67 Motor 7 Mobil Tahap Pertama di Tahun 2025
Petugas yang hadir di lokasi melihat Axen masih berada di bangku depan masih mengenakan sabuk pengaman, bocah tersebut tampak diam saja.
Setelah berhasil dibuka, Axen kemudian ditenangkan dengan dipangku oleh petugas BPBD Surabaya. Tak berselang lama, tampak seorang petugas DPKP Surabaya menggendong Axen keluar dari dalam mobil dengan mambawa mainan mobil-mobilan.
Editor : Aris S