Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, 23 Orang Diperiksa

Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, 23 Orang Diperiksa © mili.id

Ilustrasi.

Surabaya - Ditreskrimum Polda Jatim hingga kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap tuntas kasus penembakan di Banyuates, Sampang, Madura, yang korbannya adalah Muarah, tokoh masyarakat yang juga relawan Prabowo-Gibran.

Salah satu upaya itu yakni melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi, setelah kemarin hanya 13 orang yang diperiksa.

"Untuk perkembangan pemeriksaan saksi, kemarin kami update 13, sampai sekarang ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Di antaranya saksi di TKP yang mengetahui kejadian waktu itu, kemudian saksi korban. Selanjutnya saksi penangkap, dan ada juga saksi pemilik CCTV," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada mili.id, Kamis (4/1/2024).

Dirmanto menyebut, CCTV yang diamankan ada lima, dan hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh Bidang Labfor Polda Jatim.

"Saya harap dan mohon doanya, minggu depan hari Rabu atau Kamis sudah terungkap semua. Insya Allah memang sudah terungkap semua, dan akan kami sampaikan secara detail. Apa motif daripada pelaku melakukan tindakan itu. Termasuk peran dari pelaku yang sekarang masih dalam pengejaran," katanya.

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengingatkan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik maupun soal Pilpres.

"Saya tidak henti-hentinya mengingatkan, dari saksi itu belum ditemukan atau tidak ada kaitannya dengan politik. Sekali lagi tidak ada kaitannya dengan politik," tegas Dirmanto.

Menurut Dirmanto, pistol yang digunakan pelaku penembakan terhadap Muarah, tokoh masyarakat yang juga relawan Prabowo-Gibran, itu jenis Revolver SNW kaliber 38.

"Sesuai hasil labfor, kemarin sudah kami mintakan data ya, bahwa peluru yang ditemukan, itu ada kaliber 38, sehingga kemungkinan senjata digunakan itu adalah jenisnya Revolver SNW," pungkasnya.

Baca juga: Mobil Warga Kediri Rusak Diduga Terkena Tembakan, Polisi Turun Tangan

Editor : Achmad S



Berita Terkait