Pelaku saat tertangkap oleh warga. (Tangkapan layar video amatir)
Mojokerto - Pria paruh baya yang nekat mencuri satu kaleng besar cat anti bocor di salah satu toko material Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto akhirnya dilepas.
Pelaku AR asal Surabaya ini dilepaskan lantaran pemilik toko tak mau melaporkan aksi pencurian tersebut dan akhirnya cat yang sempat dibawa kabur dikembalikan.
"Sampun (sudah) diselesaikan secara kekeluargaan, pemilik toko tidak mau melaporkan dan cat yang diambil dikembalikan," kata Kapolsek Mojosari Kompol Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Terkait motif, lanjut Purnomo, AR mengaku nekat melakukan pencurian karena istrinya mengalami sakit dan membutuhkan biaya untuk pengobatan.
Meski begitu, warga Kecamatan Sawahan ini, harus menjalani wajib lapor meski dilakukan mediasi kekeluargaan terhadap dirinya dan pemilik toko. Kerugian senilai Rp500 ribu.
"Pelaku membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor," ucap Purnomo.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya kena bogem mentah warga dan diikat di pohon setelah kedapatan mencuri 1 kaleng cat anti bocor ukuran 5 kilogram di salah satu toko material Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Saksi Bisu Perjuangan KH Hasyim Asy'ari di Sel Nomor 2 Lapas Mojokerto
Editor : Achmad S