Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Akhir Pelarian Bandit Curanmor di Gresik Usai Buron 1 Tahun

Akhir Pelarian Bandit Curanmor di Gresik Usai Buron 1 Tahun © mili.id

Tersangka Samsul (47) bersama Barang Bukti Yamaha Vixion (Polsek Menganti for Mili.id).

Gresik - Samsul, tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di Perum Oma Indah Menganti, Gresik diringkus polisi setelah satu tahun buron.

Penangkapan tersangka curanmor di jelaskan Kapolsek Menganti, Iptu Roni Ismullah. Katanya Samsul (47) ditangkap usai dilakukan pengembangan. 

"Kasus pencurian unit sepeda motor terjadi 25 November 2022. Dicuri Samsul bersama salah seorang rekannya Suwandi sudah mendekam di penjara," terang Roni, Jumat (5/1/2024). 

Menurut Roni, Samsul ini melarikan diri selama satu tahun, serta berhasil diungkap persembunyiannya dibantu Resmob Pelabuhan Tanjung Perak KP3 Kota Surabaya. 

"Di back up Unit Resmob Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya. Tersangka Samsul itu buron diamankan dari persembunyiannya di Pesisir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya" rincinya. 

Sehingga, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sarana yang digunakan melakukan pencurian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L 6113 KC, milik Samsul. 

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Rutan Polsek Menganti guna dilakukan proses lebih lanjut dan penahanan," pungkasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: KA Commuter Blorasura Tabrak Ertiga di Perlintasan Asemrowo Surabaya

Editor : Achmad S



Berita Terkait