Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Penerima Bantuan Pupuk dan Bibit Jagung di Situbondo Mengaku Dimintai Uang 50 Ribu

Penerima Bantuan Pupuk dan Bibit Jagung di Situbondo Mengaku Dimintai Uang 50 Ribu © mili.id

Salah seorang petani penerima bantuan pupuk dan bibit, yang mengaku dipungli Poktan. (Fatur Bari/Mili.id)

Situbondo - Puluhan penerima bantuan pupuk dan bibit jagung mengaku diminta uang sebesar Rp50 ribu oleh oknum kelompok tani (Poktan) dengan alasan yang tidak jelas.

Salah seorang petani berinisial FR mengatakan, para petani penerima bantuan itu, disuruh mengambil bantuan pupuk dan bibit jagung di rumah kelompok tani (Poktan). Saat mengambil dirinya diwajibkan untuk membayar uang Rp50 ribu untuk bantuan pupuk, dan Rp50 ribu untuk bibit jagung.

"Sehingga total yang harus dibayar  penerima bantuan pupuk dan bibit jagung sebesar Rp100 ribu. Padahal saat rapat ketua poktan mengatakan sebesar Rp50 ribu. Sedangkan sejumlah uang tersebut akan dibagi buat transport, keamanan dan PPL," ujar FR, Jumat (5/1/2024).

Menurut dia, nominal uang yang diminta oleh oknum Poktan bervariasi di masing-masing dusun di Desa Sumberanyar, di  dusun Curah Temu para petani peneriman bantuan pupuk dan bibit hanya membayar  sebesar Rp25 ribu.

"Sebetulnya bantuannya gratis, namun dimanfaatkan oleh oknum poktan, dengan dalih uang transport, uang keamanan dan untuk PPL," bebernya.

Sementara itu, PPL Kecamatan Banyuputih, Situbondo Hardiyono membantah adanya praktik pungli, saat penyerahan bantuan pupuk gratis baik dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI  maupun dari bantuan dari Pemkab  Situbondo. 

"Penarikan itu, hanya iuran untuk kas yang telah disepakati oleh poktan. Bahkan, sejumlah uangnya masih ada di poktan, bukan uang untuk dibagi-bagi," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari medsos, terkait dugaan pungli terhadap petani penerima bantuan pupuk dan bibit.

"Sesuai instruksi Bupati Karna Suswandi tidak diperbolehkan pungli, sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kami akan cek langsung ke lapangan, jika terbukti melakukan pungli, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada PPL dan Poktan," pungkasnya.

Baca juga: Bazar Kuliner di Rutan Situbondo Karya Warga Binaan Perempuan

Editor : Achmad S



Berita Terkait