5 Syarat Terbaru Wajib Dipenuhi Wisatawan Kawah Ijen, Berlaku Hari Ini

5 Syarat Terbaru Wajib Dipenuhi Wisatawan Kawah Ijen, Berlaku Hari Ini © mili.id

Seorang pendaki berada di sekitar Kawah Ijen Bondowoso. Instagram @easyaull

 

Bondowoso - Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen resmi dibuka kembali per 6 Januari 2024.

Baca juga: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Jalur Kawah Ijen Banyuwangi Hamil Dua Bulan

Objek wisata yang berada di wilayah Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi ini memang menjadi primadona di Indonesia.

Tidak hanya turis domestik, wisatawan mancanegara juga mengganderungi destinasi alam Kawah Ijen.

Diketahui, dibukanya kembali TWA Kawah Ijen merujuk pada Surat edaran Balai Besar Konservasi SDA Jawa Timur nomor 35/K2/BIDTEK.1/KSA/1/2024 tentang pembukaan kawasan TWA Kawah Ijen.

Pasca penutupan sementara di momen Natal dan tahun baru 2024, ternyata ada persyaratan baru tentang pendakian di TWA Kawah Ijen.

Dikutip Mili.id dari instagram @bbksda_jatim_official, Jumat (5/1/2024), berikut 5 syarat yang harus dipenuhi calon pendaki.

Baca juga: Wisata Pantai Hingga Telaga di Jawa Tengah Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

1. Wisatawan dalam keadaan sehat (fisik dan mental), tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.

2. Tiket tidak termasuk asuransi, semua pengunjung disarankan memiliki asuransi kecelakaan pribadi.

3. Jika terjadi kecelakaan dalam pendakian/kunjungan dan menyebabkan cidera/meninggal, jadi tanggung jawab pribadi dan tidak menuntut pengelola TWA Kawah Ijen.

Baca juga: Cerita Alumni UC Surabaya Bangun Wisata Bukit Kayoe Putih Mojokerto

4. Menyiapkan peralatan keselamatan pribadi, sepatu anti selip, jaket dingin, masker, hand sanitizer dan lainnya.

5. Tiket yang sudah dibayar tidak dapat diubah hari pendakian atau dibatalkan/pengembalian uang.

Itulah 5 syarat terbaru bagi calon pendaki TWA Kawah Ijen per 6 Januari 2024. Bagaimana, Anda tertarik berkunjung ke Kawah Ijen?

Editor : Aris S



Berita Terkait