Mantan Bupati Achmady ditemui Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama OPD dikediamannya di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Jumat (5/1/2023).(Nana/mili.di)
Mojokerto - Mantan Bupati Mojokerto Achmady kini menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 9 tahun di Lapas Porong, Sidoarjo, dan kembali ke Bumi Majapahit.
Sebagai bentuk perhatian, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mendatangi kediaman Achmady di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
Baca juga: Sejumlah Remaja Digiring Polisi Mojokerto, Diduga Hendak Balap Liar
Kehadiran pemimpin perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto bersama OPD-nya disambut hangat oleh Bupati Mojokerto yang menjabat periode 2000-2008 tersebut, Jumat (5/1/2023).
Selain merasa terhormat, Achmady memastikan di sisa hidupnya, sebisa mungkin akan berbakti untuk membantu keberlanjutan pembangunan daerah.
Canda tawa pun terlihat di tengah silaturahmi yang berlangsung sekitar satu jam ini. Keakraban Achmady dengan Ikfina, bersama Sekretaris Daerah Teguh Gunarko juga begitu nampak.
Mereka seakan bernostalgia setelah lama tak bersua. "Saya merasa berterima kasih kepada ibu bupati atas kunjungannya. Saya merasa terhormat. Ini merupakan salah satu bukti bahwa beliau masih memperhatikan saya, masih ingat dengan saya," ujar Achmady yang bebas sejak Kamis (4/1/2024).
Ia pun sangat bersyukur bisa berkumpul dengan keluarganya lagi. Sehingga di sisa usianya ini, dia akan memanfaatkan dengan hal-hal positif.
"InsyaAllah disisa hidup saya, sisa umur saya, sebisanya mungkin akan berbakti untuk membantu keberlanjutan pembangunan baik lahir maupun batin. Yang jelas saya ingin Mojokerto lebih baik, maju, masyarakatnya lebih kompak, lebih rukun demi pembangunan Kabupaten Mojokerto," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Subsidi Aman
Hadirnya kepala daerah dan jajarannya ke kediamannya ini juga menunjukkan jika pemda mengajarkan agar tidak pernah lupa dengan jas merah.
"Maknanya yang tersirat, jangan sekali meninggalkan sejarah. InsyaAllah saya pun menyadari, orang yang pernah mengabdikan diri bertugas di sini, daerah saya, tidak akan lupa dengan Kabupaten Mojokerto, tentunya saya harus membantu sebisa mungkin dan semaksimal mungkin," imbuhnya.
Tak lupa dirinya juga menitipkan salam kepada para jurnalis. Sebab bagaimanapun, saat dirinya menjabat sebagai kepala daerah tak pernah luput dari sinergitas dan dukungannya.
"Salam juga ke teman-teman, mohon maaf kalau ada salah. Saya welcome, saya orang tua kalau dimintai nasihat dan petunjuk, atau sekedar mampir Monggo. Saya tinggal di sini (Desa Ketapanrame)," ia memungkasi.
Baca juga: Tanpa Libatkan Pihak Desa, Lahan di Trawas Mendadak Terbit Sertifikat
Sebelumnya, Bupati Mojokerto periode 2000-2008 Achmady akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 9 tahun di Lapas Porong, Sidoarjo akibat melakukan korupsi dana kas daerah sebesar Rp 30,9 miliar selama menjabat bupati dari 2002 sampai 2008, Kamis (4/1/2024).
Kembalinya menginjakan kaki di Bumi Majapahit ini pun disambut bahagia keluarga dan masyarakat. Selawat rebana juga turut mengiringinya dalam video yang diterima Mili.id.
Bebasnya Achmady ini juga turut membuat PJ Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro langsung berkunjung ke kediamannya. Kehadiran mantan ajudan Achmady ini didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Editor : Aris S