Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Tower di Mojokerto Disoal Warga, Uang Kompensasi Tak Kunjung Cair

Tower di Mojokerto Disoal Warga, Uang Kompensasi Tak Kunjung Cair © mili.id

ilustrasi. (freepik)

Mojokerto - Project pembangunan menara telekomunikasi (tower) di sejumlah wilayah Mojokerto mulai disoal warga. Sebab, hingga kini tak ada kejelasan perihal pembangunan tower tersebut.

Padahal, sudah berbulan-bulan lalu, warga dimintai persetujuan untuk pembangunan menara telekomunikasi. Menurut warga, mereka dijanjikan akan mendapatkan kompensasi dari pihak pemilik tower.

Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas

"Kami sudah dimintai foto copy KTP dan diminta persetujuan tanda tangan, tapi sampai saat ini kami belum menerima kompensasinya," ujar salah seorang warga berinisial RD di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin (8/1/2024).

Disampaikan RD, pada bulan Agustus 2023 lalu, ada sejumlah orang yang mengaku dari perusahaan telekomunikasi datang. Mereka mengaku akan mendirikan tower di salah satu tanah warga yang sudah disewa.

"Saat itu mereka mengumpulkan warga di sini yang tanahnya berada radius 100 meter dari titik pembangunan. Janjinya mau diberi uang kompensasi Rp 1 juta," ucap RD.

Baca juga: Jalan Mengabdi EPS.04 : Polisi Bangun TPQ Tanpa Dipungut Biaya

Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, uang kompensasi itu akan diberikan setelah proses sewa lahan selesai. Namun demikian, hingga kini uang kompensasi tersebut tak kunjung diberikan dan tidak ada kejelasan.

"Janjinya awal bulan November 2023, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Pemilik lahan juga katanya belum dibayar," katanya.

Tidak adanya kejelasan perihal pembayaran kompensasi ini juga rentan menimbulkan konflik di tengah warga. Terlebih pihak perusahaan juga sudah meminta kartu identitas (KTP) milik warga yang dijanjikan akan menerima kompensasi.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar 9 Kasus Narkoba: Tangkap 7 Orang, BB Total Rp500 Juta

"Warga akhirnya saling curiga, pemilik lahan bilang belum dibayar, tapi warga ada yang tidak percaya. Selain itu foto copy KTP juga diminta, kami khawatir itu disalahgunakan juga, karena tidak ada kejelasan dari pihak Protelindo," sambung warga lain berinisial PR.

Sementara itu, Manager PT Protelindo Jatim Ekoy saat dikonfirmasi tak menanggapi perihal polemik kompensasi warga yang terdampak pembangunan tower tersebut di sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto. Hingga berita ini diturunkan.

Editor : Achmad S



Berita Terkait