Surabaya – Polisi membeberkan jenis minuman keras (miras) yang ditenggak tiga mahasiswa Universitas Narotama sehingga ketiganya tewas.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Pantera Negara mengatakan, miras itu jenis Whisky lokal.
Baca juga: Eri Cahyadi Buka Kejuaraan Basket antar SMA/SMK Seluruh Surabaya
"Warung kopi yang kami datangi sebagai tempat korban minum. Kami amankan miras 'whisky lokal'," kata I Made, Senin (8/1/2034).
Ia menjelaskan, pemilik warung tersebut yang menjual belikan miras jenis whisky lokal dan diminum sekelompok korban tersebut.
"Pemilik warkop (NO) sudah dilakukan proses interogasi. Dia membenarkan, dan enam botol whisky lokal itu kami amankan," papar I Made.
Whisky lokal tersebut, disebutkan ciri - cirinya diantaranya yaitu berwarna coklat gelap serta dikemas dalam plastik botol, berukuran berat 600 mililiter.
Baca juga: 8 Orang Komplotan Begal di Surabaya Diberangus, 6 Masih Anak-anak
"Keterangan pemilik warkop minumam whisky lokal itu dijual Rp50 ribu per 600 mili. Dia membeli dari tengkulak harga Rp30 ribu, serta bisnisnya sudah berjalan 1 tahun," ujarnya.
Dari kasus ini I Made menegaskan, belum ada laporan dalam delik perkara ini. Sehingga jenazah 3 korban mahasiswa belum diautopsi.
"Keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi dan melakukan laporan. Kasus ini dilakukan masih pengembangan. Menunggu arahan pimpinan," pungkasnya.
Baca juga: WN Turki Bobol Apartemen Kekasih di Surabaya, Curi Uang Hingga Jam Tangan Mewah
Terpisah, Kabag Humas Universitas Narotama Evi Retnowulan membenarkan, tiga korban mahasiswa itu bagian dari Civitas Akademika ; Narotama Surabaya.
Dikatakan, WAA adalah mahasiswa Non Aktif angkatan 2017 (cuti), dan OKM ini mahasiswa aktif Manajemen 2021 serta RAM ini Alumnus.
"Iya benar, dari tiga mahasiswa ini tergabung dalam UKM Musik Narotama Surabaya," pungkasnya.
Editor : Achmad S