Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Kasus Pungli Petani Situbondo, Pemilik Akun FB SMS Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Kasus Pungli Petani  Situbondo, Pemilik Akun FB SMS Penuhi Panggilan Penyidik Polres © mili.id

Sahnawi, pemilik akun FB SMS  di Mapolres Situbondo.(Foto:Fatur Bari)

Situbondo - Setelah memviralkan dugaan pungutan liar (pungli) para penerima bantuan pupuk gratis di Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo di media sosial (Medsos) Facebook (FB), pemilik akun FB Satria Muda Satria (SMS), Sahnawi memenuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, Selasa (9/1/2024).

Sekitar dua jam dimintai keterangan di ruang penyidik, Sahnawi dimintai keterangan terkait curhatan di akun FB SMS, tentang dugaan pungli para penerima bantuan pupuk dan bibit gratis dari kementerian pertanian (Kementan RI).

Baca juga: Kades Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Probowangi Dijebloskan ke Rutan Situbondo

"Banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik, terutama dugaan pungli terhadap peneriman bantuan pupuk dan bibit gratis di Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih," ujar Sahnawi, Selasa (9/1/2024).

Menurut dia, selain diminta keterangan oleh penyidik, namun penyidik juga meminta semua barang bukti, terkait pungli terhadap para petani penerima bantuan dari Kementan RI tersebut.

"Saya bilang apa adanya. Selain itu, saya juga menjelaskan semuanya. Bahka, saya juga memberikan sejumlah barang bukti kepada penyidik Tipikor,"bebernya.

Lebih jauh Sahnawi mengatakan, akibat dirinya mengungkap dugaan pungli di medsos FB, dirinya mendapat ancaman tidak akan mendapat bantuan pupuk lagi.

Baca juga: Siswi SMP di Situbondo Jadi Korban Begal Pantat, Pelaku Ditangkap

"Setelah diviralkan di FB, ada ancaman, Situbondo terancam tidak akan mendapatkan bantuan lagi, saya juga akan dicoret dari penerima bantuan," bebernya.

Sahnawi menjelaskan, tidak ada petani yang diundang dalam musyawarah terkait bantuan pupuk dan bibit gratis. Selain itu, juga tidak rapat tentang iuran kas untuk kelompok tani.

"Tidak benar, saya ada bukti bahwa semua petani penerimaan bantuan tidak ada yang diundang musyawarah terkait iuran, bukan saya diundang tapi tidak datang,"katannya.

Baca juga: Diduga Cemburu, Siswa SMP di Situbondo Aniaya Teman

Sahnawi berharap, uang yang dipungli agar dikembalikan ke petani penerima bantuan. Selain itu, dirinya juga tidak takut dengan ancaman. "Mengingat bantuan pupuk dan bibit dari Kementan RI gratis," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan, jika penyidik memanggil pemilik akun FB SMS. Itu dilakukan untuk dilakukan klarifikasi, terkait dugaan pungli para penerima bantuan pupuk dan bibit jagung gratis.

"Selain itu, untuk menyelidiki dugaan pungli tersebut, kami juga akan memanggil pihak terkait, seperti pengurus kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kecamatan Banyuputih, untuk dilakukan klarifikasi," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait