Surabaya - Satpol PP Surabaya menyegel belasan unit di rumah susun (rusun) di Warugunung, Selasa (9/1/2024).
Selain melakukan penyegelan unit, Satpol PP juga meminta warga yang tidak ber-KTP Surabaya untuk meninggalkan lokasi.
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, ada 13 unit yang disegel karena tidak membayar uang retribusi sewa rusun dan ditemukan adanya penghuni bukan warga Surabaya.
"Hari ini kami lakukan penyegelan, ada beberapa unit yang sudah kosong tidak ada barang, dan ada yang masih tertinggal beberapa barang, seperti kasur dan lemari," ungkap Agnis.
Sebelum disegel menggunakan stiker tanda silang, petugas Satpol PP Surabaya mengeluarkan barang-barang milik penghuni sebelumnya yang masih tertinggal.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025, 10 Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan Sangat Lebat
Agnis menyatakan bahwa Pemkot Surabaya melalui OPD terkait telah mengirim surat peringatan kepada pemilik unit.
"Kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada penghuni rusun. Namun dari yang bersangkutan tidak datang, sehingga kami lakukan penyegelan ke unit-unit yang sudah melakukan pelanggaran itu," tambahnya.
Agnis mengatakan, pihaknya akan secara berkala melakukan penyegelan terhadap unit-unit rusun yang ditengarai melanggar aturan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun.
Baca juga: Lokasi Sim Cak Bhabin dan Simling 23 Januari 2025 di Surabaya
"Bagi penghuni rusun yang telah menerima surat peringatan dari DPRKPP agar segera melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila mengabaikan, maka DPRKPP akan menyampaikan Bantib pada Satpol PP dan selanjutkan akan dilakukan pengosongan dan penyegelan," papar dia.
Dalam penyegelan kali ini, Satpol PP Surabaya didampingi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Bagian Hukum dan Kerjasama, Kecamatan Karangpilang, Kelurahan Waru Gunung, Polsek Karangpilang, Koramil Karangpilang serta Ketua Paguyuban Rusun Warugunung.
Editor : Narendra Bakrie