Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Ingin Bahagiakan Istri, Sopir Ekspedisi di Surabaya Malah Tidur Penjara

Ingin Bahagiakan Istri, Sopir Ekspedisi di Surabaya Malah Tidur Penjara © mili.id

Tersangka Yusuf dan truk tronton yang diganti bannya dengan yang bekas.(Foto:Ist/Unit Reskrim Polsek Tambaksari for mili.id)

Surabaya - Berharap bisa membahagiakan istri dengan membelikan perabotan rumah, namun hal itu malah membuat Yusuf (26), pria asal Kahuripan, Probolinggo justru tidur di penjara Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.

Sebab untuk mendapatkan uang yang nantinya untuk berbelanja kebutuhan istrinya, tersangka menjual tujuh ban truk baru milik majikannya dengan total Rp 10 juta.

Baca juga: Identitas Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Tunjungan Plaza Surabaya Terungkap

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Aman Hasta mengatakan, tersangka ditangkap atas dasar laporan bos ekspedisi PT Karya Mulia Transindo.

Baca juga: Sambut Libur Waisak, Pelindo Regional 3 Siapkan Buffer Area hingga Layanan Digital

"Tersangka ini bekerja sebagai sopir di perusahaan ekspedisi, saat bekerja itulah tersangka menjual tujuh ban truk tronton dan diganti dengan ban bekas di daerah Tuban. Sedangkan uang hasil penjualan ban itu rencananya digunakan tersangka untuk membahagiakan istrinya dengan membelikan perabotan mewah," kata Aman Hasta, Selasa (9/1/2024)

Tersangka mengakui perbuatannya tersebut, dan penjualan ban ini baru kali pertama dilakukan.

Baca juga: 3 Fakta Menarik Usai Persebaya Ditahan Imbang Semen Padang

"Baru kali ini saya melakukan dan uang hasil dari penjualan ban saya buat mempercantik perabotan rumah. Karena, keluarga ingin memiliki rumah bagus," ungkap tersangka Yusuf.

Editor : Aris S



Berita Terkait