Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Sopir di Jombang Nekat Jual Sabu, Uangnya Buat Main Judi Slot

Sopir di Jombang Nekat Jual Sabu, Uangnya Buat Main Judi Slot © mili.id

Barang bukti kasus narkoba yang diamankan (Foto: Satresnarkoba Polres Jombang)

Jombang - Demi mengumpulkan uang untuk bermain judi slot, M Badrus Sholeh (29), sopir asal Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang nekat berjualan sabu.

Namun, setelah menjalankan bisnis terlarang itu, Badrus terendus polisi. Hasilnya, kini dia ditangkap dan dijebloskan di sel tahanan Polres Jombang.

Baca juga: Khofifah Bagikan 500 Paket Sembako untuk Tenaga Pendidik Prasejahtera di Jombang

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan, Badrus ditangkap pada Senin (8/1/2024) selepas subuh atau sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu dibungkus plastik klip," ujar Komar, Rabu (10/1/2024).

Menurut Komar, tersangka setiap hari berprofesi sebagai sopir.

"Sabu 15,3 gram itu siap diedarkan tersangka kepada para pelanggannya," jelasnya.

Komar menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, diketahui dia nekat berjualan sabu lantaran disuruh temannya.

"Pengakuan tersangka, dia disuruh menjual sabu oleh sahabat karibnya, Fery yang kini mendekam di salah satu lapas di Jawa Timur," bebernya.

Selain itu, timnya menyita plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,76 gram; 1 alat isap sabu beserta pipet kaca dan korek api gas; 4 skrop; 1 timbangan digital; 1 gunting; 1 handphone dan uang tunai Rp300 ribu.

Baca juga: 1500 Guru dan 500 Murid Prasejahtera Dapatkan Perhatian Safari Ramadan Dindik Jatim

"Jadi, selain menjadi pengedar, tersangka ini juga mengonsumsi sabu itu. Dibuktikan dengan hasil tes urine tersangka positif," ungkap Komar.

Komar menyebut bahwa kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk membongkar jaringan tersangka.

Sementara tersangka Badrus mengakui bila ia berjualan sabu setelah diminta sahabat karibnya yang mendekam di sel tahanan.

"Jual sabu karena disuruh teman yang saat ini berada di dalam lapas," tutur Badrus.

Baca juga: Ustaz Das’ad Latif Sapa Musisi Legendaris Fariz RM yang Mendekam Tahanan

Dalam aksinya, Badrus dihubungi oleh sahabatnya itu, untuk mengambil ranjauan sabu di suatu tempat yang ditentukan.

"Sabu itu saya ambil, lalu saya edarkan kepada orang-orang kampung. Pembelinya anak-anak muda," tambah dia.

Setelah sabu itu terjual, Badrus mendapat upah sejumlah uang dari Fery. Namun uang itu dipakainya untuk bermain judi slot.

"Uang ratusan ribu yang saya dapat saya pakai judi slot," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait