Jombang - Demi mengumpulkan uang untuk bermain judi slot, M Badrus Sholeh (29), sopir asal Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang nekat berjualan sabu.
Namun, setelah menjalankan bisnis terlarang itu, Badrus terendus polisi. Hasilnya, kini dia ditangkap dan dijebloskan di sel tahanan Polres Jombang.
Baca juga: Residivis Kasus Perampokan di Situbondo Terjerat Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan, Badrus ditangkap pada Senin (8/1/2024) selepas subuh atau sekitar pukul 05.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu dibungkus plastik klip," ujar Komar, Rabu (10/1/2024).
Menurut Komar, tersangka setiap hari berprofesi sebagai sopir.
"Sabu 15,3 gram itu siap diedarkan tersangka kepada para pelanggannya," jelasnya.
Komar menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, diketahui dia nekat berjualan sabu lantaran disuruh temannya.
"Pengakuan tersangka, dia disuruh menjual sabu oleh sahabat karibnya, Fery yang kini mendekam di salah satu lapas di Jawa Timur," bebernya.
Selain itu, timnya menyita plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,76 gram; 1 alat isap sabu beserta pipet kaca dan korek api gas; 4 skrop; 1 timbangan digital; 1 gunting; 1 handphone dan uang tunai Rp300 ribu.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diciduk Polisi Terkait Narkoba
"Jadi, selain menjadi pengedar, tersangka ini juga mengonsumsi sabu itu. Dibuktikan dengan hasil tes urine tersangka positif," ungkap Komar.
Komar menyebut bahwa kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk membongkar jaringan tersangka.
Sementara tersangka Badrus mengakui bila ia berjualan sabu setelah diminta sahabat karibnya yang mendekam di sel tahanan.
"Jual sabu karena disuruh teman yang saat ini berada di dalam lapas," tutur Badrus.
Baca juga: Terhentinya Pesta Sabu Dua Sahabat di Surabaya Karena Digerebek Polisi
Dalam aksinya, Badrus dihubungi oleh sahabatnya itu, untuk mengambil ranjauan sabu di suatu tempat yang ditentukan.
"Sabu itu saya ambil, lalu saya edarkan kepada orang-orang kampung. Pembelinya anak-anak muda," tambah dia.
Setelah sabu itu terjual, Badrus mendapat upah sejumlah uang dari Fery. Namun uang itu dipakainya untuk bermain judi slot.
"Uang ratusan ribu yang saya dapat saya pakai judi slot," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie