Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Polres Situbondo Gerebek Judi Qiu Qiu Dalam Gudang Tembakau

Polres Situbondo Gerebek Judi Qiu Qiu Dalam Gudang Tembakau © mili.id

Dua pejudi qiu qiu digelandang ke Mapolres Situbondo.(Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Tim opsnal Polres Situbondo bersama petugas Polsek Jatibanteng, Situbondo, melakukan penggerebekan arena judi qiu qiu di gudang tembakau milik Pak Fit di Dusun Tegal Barat, Desa Wringinanom, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo.

Hasilnya, petugas gabungan berhasil menangkap dua orang yang sedang berjudi qiu qiu di gudang tembakau, satu orang pejudi berhasil kabur, saat petugas datang ke lokasi kejadian.

Baca juga: Kondisi Bocah Diduga Dibakar Temannya di Situbondo Membaik

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya lima set kartu domino, uang dengan total Rp3.830.000, dan barang bukti satu tikar.

Dua pejudi yang tertangkap yakni Padla Hermanto (53) warga Alas Tengah, Kecamatan Probolinggo, dan Adijo (31) warga Desa Pategal, Kecamatan Jatibanteng. Sedangkan yang melarikan Pak Fit, pemilik gudang tembakau.

Baca juga: 13 Orang Terlibat Premanisme di Situbondo Diringkus

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, penggereberakan judi qiu qiu di gudang tembakau itu, berdasarkan informasi dari warga sekitar. Sebab, gudang tembakau milik Pak Fit sering dijadikan ajang judi. Bahkan, para penjudi dari luar kota, seperti dari Probolinggo.

"Makanya, untuk menindaklanjuti pengaduan warga tersebut, petugas gabungan langsung melakukan penggerebekan di gudang tembakau milik Pak Fit,"ujar AKP Momon Suwito, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Eks Lokalisasi Burnik Situbondo, Disulap Jadi Jogging Track dan Wisata Kuliner

Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, dua penjudi tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait