Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Korban Kartu Tani di Probolinggo Yakin Ada yang Palsukan Identitas Mereka

Korban Kartu Tani di Probolinggo Yakin Ada yang Palsukan Identitas Mereka © mili.id

Para korban saat melapor ke Polres Probolinggo. (Fades/Mili.id)

Probolinggo - Sebanyak lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban program kartu tani mengaku sempat menerima lembaran setelah mendatangi kantor bank BNI Kota Probolinggo.

Hal itu disampaikan Ya'kub, salah satu warga yang jadi korban melalui program kartu tani. Menurut dia, setelah tetangganya bernama Suhairiyah memberitahu menjadi korban, dirinya langsung mendatangi kantor BNI Kota Probolinggo.

"Tetangga dan saya ini juga tergabung dalam kelompok tani, jadi saya langsung mengecek ke Bank BNI Kota Probolinggo dan ternyata identitas saya juga sudah terpakai dan tercatat sebagai peminjam," kata Ya'kub, Kamis (11/1/2024).

Saat mendatangi kantor BNI Kota Probolinggo dan menanyakan perihal pinjaman menggunakan identitas tanpa pemberitahuan, lanjut Ya'kub, pihak bank memberikan surat daftar pinjaman yang di dalamnya ternyata sudah ada namanya dan juga nama para korban lainnya.

"Padahal saya dan yang lainnya tidak pernah dan tidak merasa mengajukan peminjaman apapun dari kartu tani ini dan saya juga tidak pernah menerima uang pinjaman sebesar Rp 25 juta ini. Maka dari itu, kami yakin ada yang memalsukan identitas kami untuk pengajuan ini," ungkapnya. 

Diketahui sebelumnya, 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengadu ke Polres Probolinggo terkait dugaan pemalsuan dokumen melalui Program Kartu Tani, Selasa (9/1/2024).  

Kelima warga itu adalah Ya'kub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). Saat mendatangi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, mereka didampingi Kuasa Hukum Asman Afif Ramadhan.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Program Kartu Tani, lantaran mereka tiba-tiba memiliki hutang ke salah satu perbankan di Kota Probolinggo sebesar Rp25 juta per orang.

Baca juga: Aksi Tolak UU TNI hingga Dua Begal di Probolinggo

Editor : Achmad S



Berita Terkait