KPU Bondowoso akan Panggil Ketua PPS Padasan, Buntut Dugaan Intervensi Caleg Golkar

KPU Bondowoso akan Panggil Ketua PPS Padasan, Buntut Dugaan Intervensi Caleg Golkar © mili.id

KPPS Pemilu 2024 (Foto: Ist)

Bondowoso - KPU turun tangan menyusul adanya dugaan intervensi caleg Partai Golkar dalam rekrutmen puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer.

Hampir seluruh anggota KPPS yang dibentuk di desa tersebut disinyalir hasil intervensi calon anggota DPRD Bondowoso dari Partai Golkar, berinisial ARW.

Baca juga: Dibutuhkan 20 Ribu Lebih Petugas KPPS di Pilkada Surabaya 2024, Ayo Daftar!

ARW adalah caleg Partai Golkar nomor urut 7 yang berkontestasi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Bondowoso, meliputi Kecamatan Pujer, Sukosari, Tlogosari, Sumberwringin dan Ijen.

Baca juga: Kata Ketua PPS di Bondowoso Soal Pembentukan Puluhan KPPS Diintervensi Caleg Golkar

Bahkan beredar bukti chat antara ARW dengan Ketua PPS Padasan, MRS. Dalam percakapan itu, ARW mengisi daftar siapa saja yang harus diloloskan sebagai anggota KPPS 5 TPS di Desa Padasan.

ARW juga diduga mendikte Ketua PPS supaya mencoret nama calon anggota KPPS yang disebut titipan dari partai lain.

Ketua PPS Padasan, MRS membenarkan jika rekrutmen KPPS itu atas intervensi ARW.

"Iya. Ada tekanan dari dia," jawab MRS saat dikonfirmasi mili.id, Rabu (10/1/2024).

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengambil sikap atas persoalan tersebut. Hal itu disampaikan Kadiv Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Bondowoso, Sunfi Fahlawati.

Baca juga: Kata Caleg Golkar yang Diduga Intervensi Pembentukan Puluhan KPPS di Bondowoso

Baca juga: Pendaftaran KPPS Dibuka, Pj Walikota Mojokerto Dorong Partisipasi Warga di Pilkada

Menurutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek).

"Sehingga PPS seharusnya tahu aturan-aturan seperti apa rekrutmen KPPS," ujar Fifi-sapaan Sunfi Fahlawati saat dikonfirmasi mili.id melalui sambungan telepon, Rabu (10/1/2024) malam.

Namun terkait kasus tersebut, pihaknya belum memastikan apakah itu sebuah pelanggaran atau tidak.

"Kami belum bisa memastikan itu sebuah kesalahan atau tidak, sebelum kita melakukan telaah sesuai dengan aturan," ungkap Fifi.

Dia sudah menginstruksikan PPK Pujer sebagai perpanjangan tangan dari KPU di tingkat kecamatan untuk menelusuri kasus tersebut lebih dalam.

Baca juga: Cium Kening Resepsionis Hotel di Bondowoso, Sopir Travel Tidur Penjara

"Saya minta laporan berjenjang kepada PPK untuk segera menelusur. Kemudian laporan-laporannya disampaikan ke saya sebagai divisi SDM," bebernya.

Salah satu langkah yang bakal diambil KPU Bondowoso adalah memanggil Ketua PPS Padasan untuk mendengarkan klarifikasi yang bersangkutan.

"Besok (hari ini) saya dan kadiv hukum KPU Bondowoso akan ke Ponorogo dan baru pulang minggu. InsyaAllah kami agendakan klarifikasinya senin pekan depan," ungkap dia.

Berkaitan adanya pengakuan ARW dan MRS tentang rekrutmen yang syarat kecurangan, Fifi enggan menyimpulkan.

"Saya tetap mengacu pada aturan. Sehingga saya tidak bisa memberikan vonis apapun sebelum kita melakukan pemeriksaan lebih jauh sesuai dengan aturan etik terhadap ad hoc dalam hal ini PPS maupun PPK," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait