Surabaya - Polda Jatim telah mengungkap tuntas kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang, Madura.
Total lima orang ditetapkan tersangka. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, dari senpi hingga uang ratusan juta rupiah.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Kantor Ditreskrimsus
Berikut barang bukti yang disita polisi dalam kasus tersebut :
1. 2 Senpi jenis Revolver kaliber 38 merk SNW dan pistol merk Colt Kaliber 9 mm
2. 2 selongsong amunisi Revolver
3. 15 butir amunisi Revolver
4. 20 butir amunisi FN
5. 1 setel pakaian korban
Baca juga: Sederet Langkah Polisi Cegah Konflik GRIB-PP di Surabaya dan Jatim
6. sebuah sandal milik korban
7. 7 ponsel
8. 2 buah dosbook Iphone
9. 1 unit motor Honda Vario warna hitam
Baca juga: Geledah Rumah Mantan Ketua PN Surabaya, Kejagung Sita Uang Rp 21 Miliar
10. 1 motor Yamaha NMAX
11. 2 unit DVR CCTV
12. 37 senjata tajam berbagai jenis
13. Uang tunai Rp 850 juta
Editor : Aris S