Anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi D Herlina Harsono Njoto.(Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya - Maraknya kasus kenakalan remaja di Kota Surabaya, mulai dari tawuran, pencurian yang melibatkan remaja, narkoba, serta perbuatan asusila bukan hanya tanggung jawab polisi ataupun satpol PP.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi D Herlina Harsono Njoto, bahwa kasus kenakalan remaja itu sebenarnya sejak dulu memang sudah ada.
Baca juga: Melihat Gelaran Indonesia Sanseviera Contest 2025 di Surabaya
Hanya saja ketika atensi pemerintah semakin besar, dan era keterbukaan informasi dan teknologi informasi semakin luas, maka berbagai macam kasus yang ada dapat dijaring, terpublikasi, sehingga anak dan remaja dapat berprilaku positif.
"Kalau bicara kenakalan remaja, maka sebenarnya banyak pihak yang perlu dilibatkan, untuk kemudian meredam kenakalan remaja, baik disisi usaha prefentif artinya bagaimana mencegah supaya tidak terjadi kenakalan remaja," ujar Herlina saat ditemui Ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jumat, (12/01/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk dapat menurunkan angka kenakalan remaja, harus ada pendidikan karakter disekolah, tidak hanya berbicara moral dan religius, tapi juga pendidikan di rumah bisa meredam kenakalan remaja.
Baca juga: Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non-ASN Surabaya Akibat Efisiensi Anggaran
"Ketika anak - anak sudah berada di rumah, maka anak tersebut tidak ingin berkerumun dengan komunitas dalam tanda kutip, mencari jati diri sehingga berperilaku ke arah negatif, pendidikan karakter tersebut bisa saja diawali di sekolah, tapi tentunya siswa tersebut berada di sekolah hanya beberapa jam, selebihnya itu tugas tanggung jawab orang tua di rumahnya " kata Herlina.
Selain itu, Herlina juga menambahkan, apabila anak tersebut melakukan pelanggaran dan terkena razia satpol PP, maka perlu dilakukan tindakan yang humanis, persuasif, dan juga harus tegas.
Baca juga: Mayat Pria Misterius di Menara Masjid Gegerkan Warga Surabaya
"Artinya anak-anak tidak hanya diarahkan ini salah ini benar, tapi ini bagaimana didampingi juga sikap kesehariannya berubah, ini tidak bisa satu atau dua pekan tuntas. Harus ada monitoring dari pihak pemerintah kota melalui dinas terkait" ujar Herlina.
Herlina berharap, dari sinergi pemerintah kota melalui dinas terkait, anak-anak yang bermasalah tersebut dapat dimonitoring dalam waktu tertentu dan tidak hanya dilepas begitu saja dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk penanganan kenakalan remaja.
Editor : Aris S