Surabaya - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat terdapat 4.824 permohonan cerai yang sudah diputus di sepanjang tahun 2023, dan mayoritas permohonan itu diajukan oleh pihak perempuan.
"Kalau untuk cerai talak (diajukan suami) ada 1.552. Untuk cerai gugat (diajukan istri) ada 3.902," sebut Humas 2 PA Surabaya, Nur Khasan, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Menurut dia, permohonan ini cukup banyak meski sebenarnya angkanya menurun dibanding tahun 2022.
"Memang ada penurunan, tapi tidak terlalu signifikan, sekitar 10 persen. Namun, penurunan itu merupakan angka yang positif dibanding sebelumnya," jelas Nur.
Pihaknya pun bersyukur untuk tahun 2023 masyarakat mulai sedikit paham akan risiko pencaraian. Sebab, dalam tiga tahun terakhir, selalu mengalami penurunan permohonan cerai talak maupun gugat.
"Ini karena meningkatnya kesadaran dan kesiapan kedua belah pihak sebelum maupun selama menjalani bahtera rumah tangga, serta sudah bisa mengetahui solusi dari setiap permasalahan tanpa melalui jalan akhir (cerai)," katanya.
Dari data Pengadilan Agama, Nur menyebut hanya 11.5 persen permohonan yang ditolak hingga belum memperoleh pengesahan dari jumlah permohonan yang diterima. Sebab, ada pelbagai alasan, mulai terkendala administrasi, kurangnya saksi dan bukti, hingga sidang belum rampung.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025, 10 Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan Sangat Lebat
"Karena sudah pergantian tahun dan ada sidang yang belum selesai, maka dilanjutkan di tahun ini (2024)," paparnya.
Nur melanjutkan, dari 5.454 permohonan yang diterima, jumlah permohonan cerai yang diputus mencapai 4.824. Dari jumlah itu, 1.366 diantaranya cerai talak dan 3.458 cerai gugat.
Jumlah cerai tersebut menurun dibanding tahun 2022. Total permohonan yang diterima mencapai 6.058, yang terdiri dari 1.781 cerai gugat dan 4.277 cerai talak. Sementara, jumlah yang diputus mencapai 5.802.
Baca juga: Lokasi Sim Cak Bhabin dan Simling 23 Januari 2025 di Surabaya
"Kalau dalam data, artinya hampir 100 permohonan cerai talak maupun gugat yang diajukan ke PA Surabaya itu terjadi setiap pekannya," sebut dia.
Meski begitu pihaknya mewanti-wanti setiap pasangan suami istri (pasutri) yang mengalami permasalahan rumah tangga untuk tak tergesa-gesa mengakhiri rumah tangga dengan jalan cerai.
"Tentu, kalau sudah paham tentang apa itu rumah tangga, maka akan dihadapi dengan tenang, karena cerai itu ibarat pintu darurat atau cara paling akhir, seperti halnya pesawat kalau oleng, baru dibuka ketika kondisi benar-benar darurat saja. Nah, ini jangan sampai terjadi," pungkasnya.
Editor : Aris S