Pria Probolinggo yang ancam tembak Anies Baswedan sampai di Mapolda Jatim (Foto: Ist)
Surabaya - Kasus ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan yang dilakukan pria Probolinggo melalui media sosial (medsos) masih terus dikembangkan oleh polisi.
Pria itu bernama Arjun Wijaya Kusumo (24), asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dia ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jatim Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, saat mengirim bawang merah.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Semeru 2025
"Sudah ditangkap. InsyaAllah dikembangkan Dirkrimsus. Nanti silakan tanya ke Dirkrimsus," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto usai menghadiri deklarasi pemilu damai di kantor LDII Jatim, Jalan Gayungan PTT Nomor 95, Surabaya, Sabtu (13/1/2024) sore.
Selain melakukan pengembangan, polisi juga mendalami kemungkinan pasal lain yang dilanggar Arjun.
"Ya kita lihat delik mana yang dilanggar. Yang jelas ITE mungkin pasti sudah kena ya, melalui media sosial. Terus pasal lain mungkin sedang didalami," tambah Imam.
Baca juga: Dua Rumah Tertimbun Tanah Longsor dan Jembatan Putus di Probolinggo
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (Foto: Dok. mili.id)
Arjun merupakan pemilik akun TikTok @rifanariansyah. Dia diburu polisi lantaran berkomentar bakal menembak kepala Anies Baswedan, saat capres nomor urut 01 itu live TikTok.
"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" tulis Arjun melalui akun @rifanariansyah tersebut.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Kota Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat
Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan bahwa Arjun, pemilik akun tersebut telah ditangkap. Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui cuitan tersebut dilakukan olehnya.
"Umur 23 tahun inisial AWK. Ditangkap di Jember. Sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman, bahwa informasi dari tim di lapangan menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan sudah diakui," jelas Shandi saat dikonfirmasi mili.id.
Editor : Narendra Bakrie