Probolinggo - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar buka suara atas penangkapan terhadap pemuda asal Kabupaten Probolinggo setelah berkomentar akan menembak calon presiden (capres) Anies Baswedan saat live Tiktok.
Cak Imin menyampaikan, terimakasih kepada pihak kepolisian yang bertindak tepat. Selain itu, diharap dalam proses hukum ini nantinya bisa dilakukan secara adil dengan terus menginformasikan semua perkembangannya jika kasus ini diproses dan terus berjalan.
"Kedua ini, polisi harus independen dan juga netral dan juga tidak memihak, karena kalau tidak netral bisa membahayakan proses Pemilu 2024 karena pemilu ini agenda nasional yang harus didukung dan disukseskan semua pihak," kata Cak Imin, Minggu (14/1/2024).
Dalam proses hukum terhadap pemuda yang mengancam Anies Baswedan ini, lanjut Cak Imin, kalau memang nantinya dalam proses hukumnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan (maaf), itu akan lebih baik lagi.
"Tapi kalau misalnya itu bukan delik aduan, atau memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan pihak-pihak tertentu misalnya mas Anies, ya tetap diproses. Tapi kalau bisa dimaafkan itu lebih baik lagi," tutur Cak Imin saat menghadiri Slepet Cak Imin di Kecamatan Dringu, Probolinggo.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengamankan Arjun Wijaya Kusumo (24) warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/1/2024) pagi.
Pemuda itu ditangkap lantaran melayangkan komentar ancaman akan menembak kepala kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan saat sedang menyapa pengguna media sosial atau penggemarnya di live TikTok.
Baca juga: Pencari Bekecot Temukan Granat Nanas Aktif di Probolinggo
Editor : Achmad S