Pengeroyokan Libatkan Pesilat di Jalan Tunjungan Surabaya, 1 Orang jadi Tersangka

Pengeroyokan Libatkan Pesilat di Jalan Tunjungan Surabaya, 1 Orang jadi Tersangka © mili.id

Aksi pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang terluka. (Tangkapan layar)

Surabaya - Polisi mengamankan satu orang terkait peristiwa pengeroyokan dua remaja di Jalan Tunjungan Surabaya oleh gerombolan pesilat ketika konvoi.

Akibat pengeroyokan itu, dua orang remaja mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Mendag Ungkap Keramik Impor Ilegal 9,8 Miliar

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku dan langsung dijadikan tersangka.

"Kami telah mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka, dalam insiden pengeroyokan di Jalan Tunjungan," kata Hendro, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, selain sudah mengamankan satu tersangka berinisial AN pihaknya juga memintai keterangan terhadap dua orang lain yang masih berstatus saksi.

"Satu tersangka AN dan dua saksi NA dan YAL, kini masih ditahan di mako. Mereka bertiga masih didalami dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: Bingung Liburan Akhir Tahun Kemana? Cobain ke Wisata Religi Ini

Tersangka AN, lanjut Hendro, ditangkap usai dilakukan pengembangan analisa video kejadian pengeroyokan. Serta ditangkap saat tersangka berada di rumah Sidokare Sidoarjo.

"Penangkapan satu tersangka AN dilakukan pada Selasa (16/1) dini hari ini, di rumahnya. Dirinya terbukti dan mengaku memukul korban, ketika kejadian pengeroyokan," ungkapnya.

Hendro menjelaskan, dari penangkapn tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti palu.

Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya

"Bersama penangkapan kepada korban, kami juga mengamankan barang bukti berupa palu dan hoodie," tegasnya.

Sedangkan, lanjut Hendro, saat ini kepolisian kepolisian masih mengembangkan peristiwa tersebut dan penyelidikan; dimungkinkan ada tersangka baru.

"Sejauh ini, ada tiga orang diamankan. Antara lain 1 tersangka AN, serta 2 saksi NA dan YAL. Mereka ditahan di Makopolres, masih didalami dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait