Tersangka AN terekam mengayunkan palu ke kepala korban di Jalan Tunjungan Surabaya (Foto: Tangkapan layar video Call Center 112 Surabaya)
Surabaya - Pesilat berinisial AN, asal Sidokare, Sidoarjo ditetapkan tersangka oleh polisi lantaran memalu kepada korban, saat melakukan pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya.
Pengeroyokan itu dilakukan AN dan puluhan temannya pada Minggu (14/1/2024) malam. Pengeroyokan dipicu karena kedua korban menggunakan kaos perguruan silat lain.
Baca juga: Pria Bawa Sajam Coba Rampas HP Penjaga Toko Madura di Surabaya, Lalu Dihajar Warga
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut bahwa AN ditangkap di rumahnya pada hari ini, Selasa (16/1/2024).
"Tersangka AN ini memukulkan palu ke kepala salah satu korban. Palu itu sudah dibawa tersangka sejak berangkat," jelas Hendro kepada mili.id.
Baca juga: Hasil Sidang di Lahan yang Disengketan Warga Pulosari Surabaya dengan PT Patra Jasa
Hendro menjelaskan, penangkapan dilakukan usai timnya menganalisa video pengeroyokan yang beredar luas di media sosial.
"Bersama penangkapan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa palu dan hoodie," bebernya.
Baca juga: Refleksi Kebangsaan YPTA Surabaya di Kota Blitar
Menurut Hendro, timnya masih terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini. Sebab peluang adanya tersangka baru masih sangat terbuka.
"Sejauh ini ada tiga orang diamankan. Antara lain satu tersangka AN, serta dua saksi NA dan YAL. Untuk yang dua saksi ini masih terus didalami keterangannya," pungkas Hendro.
Editor : Narendra Bakrie