Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Tahun 2023, 2065 Perempuan jadi Janda di Probolinggo

Tahun 2023, 2065 Perempuan jadi Janda di Probolinggo © mili.id

Kantor Pengadilan Agama Kraksaan Kabupaten Probolinggo. (Fades/Mili.id)

Probolinggo - Sepanjang tahun 2023 Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo memutus sebanyak 2.065 perkara cerai. Dari jumlah tersebut didominasi permohonan cerai talak dari pihak istri, dengan alasan kekurangan uang nafkah atau ekonomi.

Rinciannya, dari ribuan perkara tersebut terdiri dari cerai talak yang diajukan pihak istri sebanyak 1.536 perkara, dan 1.431 perkara dikabulkan. Lalu 728 perkara diajukan pihak suami, dan 634 perkara dikabulkan.

Jumlah atau angka perceraian di tahun 2023 lebih sedikit dibanding pada tahun 2022 lalu. Dimana dari data PN Kraksaan pada tahun sebelumnya terdapat 2.514 putusan cerai.

Rincian permohonan cerai talak diajukan pihak suami sebanyak 896 perkara, dan 848 perkara dikabulkan. Kemudian untuk cerai gugat yang diajukan pihak istri sebanyak 1.743 perkara, dan 1.666 perkara dikabulkan.

"Sementara sisa perkara yang tidak terkabul itu karena dicabut, ditolak, gugur, tidak diterima dan dicoret," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan Faruq, Rabu (17/1/2023)

Dari tahun ke tahun, lanjut Faruq, mayoritas alasan pengajuan cerai gugat itu karena faktor ekonomi. Dimana pihak istri beralasan, apa yang diberikan oleh suaminya masih kurang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sementara dari pihak suami beralasan bahwa pihak istri berlebih menuntut di luar kemampuan pendapatan yang diperoleh oleh suami. Tapi sejatinya akar permasalahannya karena faktor ekonomi," jelas Faruq.

Selain alasan ekonomi yang mendominasi perceraian di tahun 2023, menurut Faruq, ada beberapa alasan yang tetapi tidak melebihi tingginya faktor ekonomi.

"Ada pula alasan seperti hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan dan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya.

Baca juga: HPN 2025, Sinergi Wartawan dan Polisi Beri Bantuan Sembako Korban Banjir Probolinggo

Editor : Achmad S



Berita Terkait