Probolinggo - Korban pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Program Kartu Tani di Probolinggi bertambah menjadi 12 orang. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan oknum kepada desa (kades).
Kuasa hukum warga Desa Banyuanyar yang menjadi korban, Asman Afif Ramadhan mengatakan, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Persewangi Benarkan Syamsudin Batola Meninggal di Tol Pasuruan - Probolinggo
"Kemarin pas laporan klien kami yang jadi korban totalnya ada 5 warga. Tapi setelah kasus ini berjalan, kami dapat tambahan 7 orang lagi yang juga warga Desa Banyuanyar Tengah," ungkap Rama, Rabu (17/1/2024).
Menurut Ramadhan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan membuat laporan baru atas 7 orang yang juga menjadi korban oknum Kades Banyuanyar Tengah, bila nanti semua alat bukti dirasa lengkap.
"Dari data kami memang ada 60 lebih yang jadi korban. Tapi 5 warga yang berani laporan dan sudah ada 7 orang tambahan yang juga jadi korban kasus serupa. Kami mengapresiasi langkah penyidik yang sudah cepat menangani kasus ini," papar Ramadhan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa
Baca juga: Kecelakaan di Tol Pasuruan Probolinggo, Pelatih Persewangi Tewas
Sementara Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa mengaku pihaknya masih fokus menangani laporan polisi yang dibuat 5 korban terlebih dulu.
"Dalam minggu-minggu ini kami memang masih fokus kelima korban dulu. Tapi jika ada tambahan korban, kami sarankan untuk secepatnya melapor ke Polres Probolinggo," jelas Fajar.
Fajar juga menyebut bahwa dalam pekan depan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa oknum pemerintah desa setempat.
Baca juga: Ban Meledak, Truk Bermuatan Kertas Terguling di Tol Paspro
"Kami agendakan (pemeriksaan terduga pelaku) dalam dua pekan depan," tegas dia.
Menurutnua, kasus ini pun telah naik ke penyidikan, karena sudah ada kesimpulan adanya tindak pidana dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Program Kartu Tani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar tersebut.
"Kami akan mencari alat-alat bukti tambahan maupun mencari dugaan-dugaan para pelaku. Jadi dalam perkara ini, tindak pidananya sudah kami temukan, sehingga kami naikkan ke penyidikan," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie