Saleh Partaonan Daulay /Foto akun Instagram @fraksipan
Mili.id - Kualitas seorang caleg tidak bisa dipandang dari usianya. Sebab untuk apa punya anggota usia muda namun tidak pernah bicara saat rapat dan mungkin sangat jarang turun ke daerah.
Begitu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyikapi wacana pembatasan usia maksimal calon anggota legislatif (caleg) yang membandingkan antara kuantitas umur dengan kinerja.
Baca juga: Gugatan Risma-Gus Hans Ditolak MK, Khofifah-Emil Pemenang Pilgub Jatim 2024
"Kalau menurut saya, jangan hanya melihat karena usianya sudah tua dipandang lemah. Lihat juga aspek kualitasnya," ungkap Saleh saat acara Dialektika Demokrasi dengan tema "Wacana Pembatasan Usia Maksimal Caleg untuk Efektivitas Kinerja Parlemen" berlangsung di Media Centre DPR di Gedung Nusantara III, Kamis (9/12).
Bagi Saleh pembatasan usia dapat diartikan terdapat pembatasan bagi seseorang atau warga negara dalam menyalurkan haknya untuk ikut serta dalam pencalonan pada pemilihan umum (Pemilu).
Padahal menurut Saleh, tak jarang para legislator yang berumur sanggup mengikuti agenda dewan yang padat dan menguras tenaga.
Baca juga: Hasil Hitung KPU Jember, Gus Fawait Unggul Khofifah Menang
Membatasi seseorang dalam pencalonan anggota legislatif, sambung Saleh membuat pelaksanaan nilai demokrasi dipertanyakan.
"Kalau ada pembatasan orang untuk menjadi wakil rakyat menurut saya itu bertentangan dengan demokrasi. Sebab setiap warga negara dipandang sama di depan hukum dan punya hak dalam pemerintahan," sebut Saleh.
Baca juga: 120 Polisi-TNI Jember Amankan Proses Hitung Suara Tingkat Kabupaten
Kedepan ia berharap kualitas caleg dapat terus meningkat seiring perbaikan demokrasi di Indonesia dengan mendorong pendidikan dan selektif pada pelaksanaan tes kesehatan bagi para caleg.
Karenanya, Politisi Fraksi PAN ini menekankan perlu adanya sinkronisasi dan menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah sebagai eksekutif dan partai politik sebagai wadah kaderisasi para caleg.
Editor : Redaksi