Vera Andini, pelaku penipuan investasi pompa ASI diamankan di Mapolresta Malang Kota (Foto: Polresta Malang Kota)
Malang - Petualangan Vera Andini (29), pelaku penipuan dalam investasi bodong penjualan pompa air susu ibu (ASI) yang merugikan ratusan korban hingga mencapai Rp11 miliar akhirnya terhenti.
Vera ditangkap Tim Satreskrim Polresta Malang Kota setelah diburu sejak Tahun 2023. Penangkapan itu dibenarkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Baca juga: Tipu Hingga Rp 171 miliar, 2 Petinggi Investasi Bodong PT GTI Dituntut 4 Tahun
"Ya, sudah ditangkap pada 2 Januari 2024 kemarin di sekitaran Kota Malang. Ia merupakan pelaku investasi bodong yang diduga merugikan korban hingga Rp11 miliar," ungkap Danang, Rabu (17/1/20224).
Menurut Danang, pelaku melakukan penipuan dalam rentang waktu 17 Oktober 2022 hingga 12 Januari 2023. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga membuka kantor di Jalan Raya Tebo Selatan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Berdasarkan keterangan korban, jumlah kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Tersangka sudah kita lakukan penahanan dan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan," bebernya.
Danang menyebut, timnya mengejar pelaku setelah adanya laporan polisi pada 14 Juli 2023.
Baca juga: Penipuan Deepfake AI Catut Presiden Prabowo Kembali Dibongkar, Begini Modus Pelaku
"Modus yang dilakukan, yaitu pelaku menawari para korban menjalin kerjasama dalam bidang jual beli dan sewa pompa ASI," jelasnya.
"Agar korban tergiur, setiap investasi yang masuk, pelaku memberikan iming-iming keuntungan 5 sampai 30 persen. Ternyata uang itu malah dibuat kebutuhan sehari-hari serta pengembalian uang investor lain," beber Danang.
Meski begitu, sejauh ini baru dua korban yang membuat laporan polisi. Padahal banyak korban yang terjebak investasi ini, hingga total kerugian mencapai Rp11 miliar.
Baca juga: Kasus Penipuan 14 Pelaku UMKM Bermodus Catut Nama Pemkot Surabaya Diusut Polisi
"Hal itu diketahui karena para korban sampai membuat grup di akun Instagram @korban_veraandhini," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie