Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Caleg PAN di Bondowoso Jual Ginjal, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Urologi

Caleg PAN di Bondowoso Jual Ginjal, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Urologi © mili.id

AKBP dr Heri Budiono Sp U di ruang kerjanya. (Deni AW/Mili.id)

 

Bondowoso - Fenomena seorang calon anggota DPRD Bondowoso yang berniat menjual ginjalnya untuk modal kampanye pemilu 2024 menyita perhatian publik.

Baca juga: Pemotor asal Bondowoso Tewas Tertabrak Truk di Situbondo

Lantas, sebenarnya bagaimana pandangan medis tentang donor ginjal dan dampaknya bagi kesehatan?

Dokter spesialis urologi yakni AKBP dr Heri Budiono, Sp.U di Kabupaten Bondowoso menjelaskan secara medis tentang ginjal, donor, transplantasi hingga peraturan perundangan yang mengatur hal tersebut.

"Secara medis, manusia memang bisa hidup hanya dengan satu ginjal," katanya kepada Mili.id, Rabu (17/1/2024).

Namun, ditambahkan Heri jika mereka yang telah mendonorkan satu ginjalnya, maka harus sangat berhati-hati menjalani hidup.

"Harus benar-benar sangat menjaga gaya hidup supaya satu-satunya ginjal tersisa itu bisa tetap dalam kondisi sehat," paparnya.

Selain itu, mereka yang hanya punya satu ginjal harus memastikan tidak terjadi trauma benturan yang membuat ginjal terakhirnya rusak.

"Tapi pada prinsipnya lebih baik memiliki dua ginjal utuh dibandingkan hanya punya satu ginjal saja," ucapnya.

Mengenai donor ginjal untuk kebutuhan transplantasi dipaparkan Heri bila diatur di undang-undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Di Pasal 1 angka 1 UU Kesehatan dinyatakan bahwa transplantasi adalah pemindahan organ dan jaringan dari pendonor ke resipien guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien.

"Donor ginjal boleh tapi juga tidak sembarangan. Sebab jika tidak cocok, maka akan rejected (tertolak)," sebutnya.

Untuk meminimalisir penolakan, maka biasanya donor ginjal diambil dari anggota keluarga yang masih punya hubungan darah, supaya potensi rejected-nya lebih rendah.

"Semakin jauh hubungan keluarga pendonor dengan resipien, maka potensi rejected semakin tinggi," ulasnya.

Selain itu, kondisi ginjal calon pendonor juga dipastikan harus sehat sehingga layak sebagai pendonor.

Baca juga: Laila Mufidah: Almarhumah Eny Soedarwati Dikenal Sosok yang Baik dan Murah Senyum

"Harus melalui tahapan screening terlebih dahulu. Misalnya dicek ternyata ginjalnya tidak sehat, gak mungkin lolos sebagai pendonor ginjal," terangnya.

Ditegaskan Heri bila donor ginjal juga sifatnya sukarela dan melalui tahapan mediasi, bukan diperjualbelikan secara bebas. Justru ketika terang-terangan terjadi transaksi, maka itu merupakan pelanggaran.

Hal itu tertuang pada Pasal 64 ayat (3) UU Kesehatan, di mana organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

"Namun terlepas dari itu semua, kita harus bisa menjaga ginjal kita agar senantiasa sehat. Karena walaupun memiliki 2 ginjal tapi tidak sehat, maka bakal cuci darah rutin," urai Dokter Heri Budiono.

Diberitakan sebelumnya, publik dibuat heboh karena ulah caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bondowoso bernama Erfin Dewi Sudanto.

Erfin merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Dia adalah kontestan caleg DPRD Bondowoso di dapil I dengan nomor urut 9 dari PAN.

Dapil I Bondowoso meliputi kecamatan Tenggarang, Wonosari dan Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

Ia sayembara akan menjual ginjalnya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai.

Baca juga: Oknum Kades asal Bondowoso Dilaporkan ke Polres Situbondo atas Dugaan Penipuan

Sejak ia membuat surat pernyataan itu pada 23 Juni 2023, hingga kini belum pernah terjadi transaksi jual ginjal untuk modal kampanye itu.

Saat dikonfirmasi Mili.id, Selasa (16/1/2024), Erfin tampak berbelit-belit saat diuji kesungguhan menjual ginjalnya.

Padahal, ia sudah memperkirakan kebutuhan modal kampanyenya sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

"Tidak bisa ditentukan. Karena ginjal ini tidak ada pabriknya," jawabnya.

Dia berdalih baru akan menjual ginjalnya pada orang yang peduli pada dhuafa, anak yatim dan janda sepuh.

Ketika ditanya apabila telah menemukan resipen sesuai kriteria tersebut, Erfin kembali berkilah bahwa tidak mudah mendapatkan ginjalnya.

"Tidak bisa seperti itu. Harus duduk bareng lebih dulu," tukas Erfin.

Editor : Aris S



Berita Terkait