Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan identifikasi di lokasi perusakan (Foto: mili.id)
Surabaya - Polisi menyebut bahwa puluhan orang yang merusak rumah dan mobil di perumahan Jalan Gayung Kebonsari X, Surabaya merupakan penagih utang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo. Katanya, 35 orang itu datang ke rumah Fd untuk menagih utang.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Koin Jagat Kerentanan Digital, Tingginya Angka Pengangguran
"Ada kekurangan pembayaran dari Ibu Fd ini sekitar Rp4,5 miliar. Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Sorong, Fd ditagih tak kunjung menbayar," jelas Catur kepada mili.id, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Puluhan Orang Rusak Rumah dan Mobil di Surabaya, 3 Orang Dilaporkan Terluka
Menurut Catur, Fd merupakan Kontraktor pembuat sutet tiang listrik di Sorong. Dalam prosesnya, dia diduga belum membayar kepada rekanan bisnisnya berinisial Rb.
Baca juga: 7 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Surabaya yang Positif Narkoba Direhabilitasi
"Dua tahun lalu, pihak Rb dan Fd sempat bertemu. Namun kekurangan sampai saat ini belum dibayarkan, hingga didatangilah rumah Fd dengan membuat keributan," terangnya.
"Sekitar pukul 09.00 WIB bentrok, rumahnya dirusak, dan sebanyak tiga unit mobil dirusak," imbuh Catur.
Untuk meredam emosi puluhan orang itu, polisi dan TNI turun ke lokasi. Meski begitu, kelompok penagih utang itu bertahan menduduki rumah Fd dan sempat bersitegang dengan aparat.
Baca juga: Razia 3 Tempat Hiburan Malam Surabaya, Petugas Temukan 7 Orang Positif Narkoba
"Sekarang kami sudah cooling system kepada situasinya. Sekarang sudah kondusif. Dari pihak Rb juga sudah kembali ke rumah masing-masing. Ke depan akan kita mediasi dua belah pihak di mapolres," tambahnya.
Sekedar informasi, atas kejadian tersebut, rumah Fd rusak di bagian kaca ruang tamu, 3 mobil rusak bagian kaca dan 1 penutup gerbang rusak. Sementara tiga orang yang berada di rumah Fd, juga dilaporkan terluka.
Editor : Redaksi