Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Pengancam Anies Baswedan Ditetapkan Tersangka!

Arjun Wijaya Kusumo (23), asal Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, telah ditetapkan sebagai tersangka pengancaman pembunuhan terhadap Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan. Tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pemuda tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini tak ditahan.

Baca juga: Toyota Innova Milik Warga Surabaya Raib di Tempat Pencucian Mobil

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait