Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah di kantor Bawaslu.(Foto: M Rois/mili.id)
Pasuruan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk pemanggilan klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas dalam pemilu. Kamis (18/1/2023).
Datang seorang diri menggunakan pakaian dinas, Hasbullah masuk ke dalam ruangan kantor Bawaslu sekitar pukul 13.24 WIB.
Baca juga: Viral, Pria Pamerkan Tumpukan Miliaran Uang Baru di Pasuruan
Usai menjalani klarifikasi sampai pukul 15.03 WIB, Hasbullan kemudian meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye tersebut tersebut berkutat pada acara rakor IGTKI dan Himpaudi yang diselenggarakan Dispendikbud di salah satu rumah makan di Kecamatan Purwosari pada akhir tahun 2023 lalu, yang kemudian didatangi Caleg DPR RI dari Partai PKB, Irsyad Yusuf (Gus Irsyad), mantan Bupati Pasuruan dua periode.
"Tanya langsung ke ketua (Bawaslu) ya, semuanya jadi satu," ucap Hasbullah, Kadispendikbud, saat meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yooenianto, menerangkan jika dalam pemanggilan untuk klarifikasi itu Hasbullah dicecar 40 pertanyaan.
Baca juga: Polres Pasuruan Gelar Safari Ramadan, Dorong Lomba Pos Kamling untuk Keamanan Warga
"Ada 40 pertanyaan," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yooenianto.
Dalam klarifikasi tersebut, Arie mengatakan jika Hasbullah mengakui jika sebelum acara dirinya sempat berkomunikasi telephon dengan sosok salah seorang Caleg DPR RI tersebut. Namun, Hasbullah membatah kalau dikatakan mengundang.
"Dia tidak mengaku, siap yang mengundang tidak. Cuman, ada komunikasi dua belah pihak, apakah dia (Hasbullah) yang mengundang ataukah Caleg yang berinisiatif untuk datang, ini butuh kroscek lebih lanjut," terangnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak hingga Ribuan Keluarga Miskin Terima Bantuan
Selain itu, Arie pun saat ini masih mendalami siapa yang berinisiatif memberikan kesempatan Gus Irsyad Caleg DPR RI Partai PKB dan isterinya yang juga merupakan mantan Bunda PAUD untuk berbicara di dalam forum rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dispendikbud terdebut.
Arie mengungkapkan jika dalam sambutan tersebut, ungkapan mohon doa restu untuk maju menjadi Caleg DPR RI yang diucapkan oleh Gus Irsyad dalam forum itu bisa dimaknai sebagai ajakan.
"Artinya mohon doa restu ini bisa menjadi sebuah ajakan untuk memberikan dukungan, mohon doa restu mohon dukungannya untuk menjadi caleg. Yang pasti, bahwa kegiatan di dinas pendidikan ini, ini sudah disusupi oleh kepentingan politik. Ini persoalan netralitas ASN," tandasnya.
Editor : Aris S