Probolinggo - Seorang suami kepala desa (kades) di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan dengan Satreskoba Polres Probolinggo karena diduga tersandung kasus sabu, pada Kamis (18/1/2024) sore.
Lelaki berinisial YAI, ditangkap ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti.
Baca juga: 7 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Surabaya yang Positif Narkoba Direhabilitasi
Salah seorang warga berinisial SD mengatakan,YAI digerebek di rumahnya saat sedang mengisap sabu. Selain mengamankan YAI, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: Razia 3 Tempat Hiburan Malam Surabaya, Petugas Temukan 7 Orang Positif Narkoba
"Iya, dia digerebek saat mengisap sabu berikut dengan transaksinya. Sore tadi digerebek. Barang bukti juga diamankan polisi. Tidak diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan kepolisian," ungkapnya.
Sementara Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiono membenarkan penangkapan suami dari seorang Kades tersebut. Saat ini, pihaknya masih fokus dalam penyidikan terhadap tersangka.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Curanmor, Tangkap Eksekutor
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi. Barang bukti sabu juga telah kami amankan ke Polres Probolinggo," pungkas AKP Nanang.
Editor : Aris S