Razia Balap Liar di Mojokerto Sita Belasan Motor Modif

Razia Balap Liar di Mojokerto Sita Belasan Motor Modif © mili.id

Kapolsek Pungging AKP Didit Setiawan saat melakukan razia balap liar dan knalpot brong, Kamis (18/1/2024). Foto (Dok. Polsek Pungging)

Mojokerto - Sejumlah remaja dan anak-anak terjaring razia gabungan antisipasi balap liar di Jalan Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/1/2024).

"Total kendaraan (modifikasi) yang diamankan ada 17," ujar Kapolsek Pungging AKP Didit Setiawan saat dikonfirmasi mili.id, Jumat (19/1/2024) pagi.

Baca juga: Gus, Ayo Nobar Indonesia Vs Australia di GOR Seni Mojopahit Kota Mojokerto

Ia menjelaskan, roda dua modifikasi atau tak sesuai standar pabrikan itu disita dari belasan remaja dan anak-anak yang belum cukup umur dalam berkendara di jalan yang dijadikan track adu kecepatan kuda besi secara liar dan kongkow-kongkow ini.

Puluhan remaja dan anak-anak ini langsung diberikan imbauan  agar tak lagi mengendarai kendaraan modifikasi, lantaran bisa menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Training Olahan Cabai, Cara Kekinian Pemkot Mojokerto Tekan Inflasi

Didit juga berharap, agar para orang tua tidak mengizinkan anak-anaknya berkendara sebelum cukup umur atau sesuai ketentuan berlaku. Pasalnya, akan membahayakan keselamatan anak itu sendiri.

"Di lokasi saya langsung ngasih himbauan ke anak-anak itu," tegas Didit.

Baca juga: Polisi Sebut Pekerja Las Perusahaan di Mojokerto itu Tewas Terkena Ledakan

Sementara, belasan kendaraan tanpa dilengkapi spion, lampu, STNK serta pengendara tanpa SIM dan helm ini dibawa ke Mako Polres Mojokerto untuk dilakukan penilangan.

Editor : Aris S



Berita Terkait