Mojokerto - Seorang guru ngaji inisial AR (58) di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto diduga mencabuli empat bocah yang juga murid ngajinya, Kamis (18/1/2024).
Terduga pelaku yakni Abdul Rohim, langsung digiring ke Polres Mojokerto. Sementara empat korban masih di bawah umur mulai 17, 16, 15, 13 tahun dan masih duduk di bangku sekolah.
Baca juga: Edarkan Miras Ilegal, Pemilik Warkop di Mojokerto Diamankan
Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar Aipda Listiono mengatakan, empat korban masih di bawah umur mulai 17, 16, 15, 13 tahun dan masih duduk di bangku sekolah. Mereka dicabuli oleh pelaku dengan diraba-raba, dan dicium. Hal ini terungkap setelah salah satu korban bercerita pada kakak perempuannya.
"Modusnya untuk sementara hanya diiming-imingi uang, lalu diraba, dicium dan dipegang kemaluannya," kata Listiono ke Mili.id, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Sanksi Etik hingga Pidana Menanti Polisi Pemilik Rumah yang Meledak di Mojokerto
Listiono menjelaskan, keempat korban ini merupakan tetangga pelaku dan ada pula murid ngajinya.
"Ada orang sini (tetangga pelaku) dan ada yang muridnya. Iya (pelaku) guru ngaji. Untuk penanganan lebih lanjut di Polres Mojokerto karena ada unitnya sendiri yakni di Unit PPA," bebernya.
Baca juga: Harga Naik, Stok LPG di Kota Mojokerto Aman
Menurut Listiono, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu dan kejadian itu terjadi tidak bersamaan. Lokasi aksi pencabulan dilakukan di rumah korban.
"Waktu kejadian tidak sama, tempat kejadian di rumah korban. Lebih lengkapnya di saja," Listiono memungkasi.
Editor : Aris S